VOA Aceh Singkil– Entah setan apa yang telah merasuki manusia yang satu ini, dirinya tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia belia, bukan hanya satu tapi langsung menggarap keduanya sebut saja Bunga (7) dan Mawar (6) bukan nama sebenarnya.
Kejadian perkosaan ini diketahui berada di SK Dua kawasan PT Delima Makmur masuk Desa Sintuban Makmur Kecamatan Danau Paris. Selang sehari setelah pihak Kepolisian Polres Aceh Singkil mengamankan pelaku JM warga Desa Kampung Baru Kecamatan Singkil Utara dengan kasus yang sama.
Sang ayah tiri bejat ini P Lahagu (40) dan telah mencabuli kedua anak tirinya tersebut berulang kali, hingga yang terakhir dua minggu yang lalu setelah istrinya memergokinya secara langsung.
Karena tak berani melaporkan sendiri, sang ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya dan juga kepada Ketua Persatuan Nias Aceh Singkil, barulah kasus tersebut dilaporkan ke pihak Kepolisian dan dengan gerak cepat mengamankan pelaku yang saat itu berada didalam rumah.
Kepada VOA Bualasokhi Waruwu Ketua DPC HIMNI Aceh Singkil mengatakan bahwa kejadian tersebut telah berulang kali dilakukan pelaku dan awalnya istri ibu si anak tidak percaya, namun setelah melihat dengan matanya sendiri barulah ia melaporkan kejadian tersebut.
“Pemerkosaan yang dilakukan bapak tirinya ini sudah sering, terutama terhadap anak tirinya yang tua, sedangkan yang paling kecil sudah dua kali, awalnya ibunya tidak percaya penjelasan anaknya ini, hingga ia sendiri melihat secara langsung dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya yang lain dan juga kepada kami,” ucap Bualasokhi. Jumat (27/01/2023).
Selanjutnya kita lakukan koordinasi dengan pihak berwajib dan sempat menanyakan langsung kepada korban, dimana dengan polosnya mereka menjawab, membuat hati kita merasa miris dan campur aduk.
Kami berterimakasih kepada pihak Kepolisian Resort Aceh Singkil yang langsung tanggap menangani kasus ini dan menangkap pelaku, kami berharap pelaku ini diberi hukuman seberat beratnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepolisian.(Redaksi)