VOA SINGKIL– Pedagang ikan di Aceh Singkil kecewa dengan sikap Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) yang di mana telah berjanji akan mendudukkan persoalan lapak jualan.
Di mana setelah para pedagang ikan berkumpul tidak ada satu orang pun dari pihak Dinas yang datang menemui.
Hal ini sesuai penyampaian salah seorang pedagang Syahrizal mengungkapkan kekecewaannya kepada VOA.
“Kami sangat kecewa atas sikap dari Dinas terkait yang tidak menghargai permohonan kami, padahal mereka yang meminta agar kami berkumpul. Setelah berkumpul malah mereka tidak ada yang datang seperti kena Prank,” ucap Rizal. Rabu 26 Juli 2023.
Menurut Rizal hal ini bermula saat beberapa waktu yang lalu mereka melakukan aksi jualan di Depan Kantor Disperindagkop dan UKM, meminta agar lapak jualan mereka diperhatikan.
Pada saat itu, menurut Rizal Kepala Dinas Perindagkop dan UKM hadir saat mereka melakukan aksi, dan menyuruh agar para pedagang ikan agar berkumpul di waktu yang telah disepakati.
“Kami sudah sepakat untuk duduk bersama, namun setelah kami berkumpul di tempat dan waktu yang ditentukan ternyata mereka tidak datang satu orang pun,” ujarnya.
“Saya bersama teman-teman pedagang sebelumnya meminta agar lapak jualan yang ada di Pasar Desa Kilangan yang tidak layak pakai serta tidak memenuhi jumlah pelapak ditambah, saat itu kami meminta sebuah los atau Balerong yang ada di bagian belakang pasar tersebut untuk kami tempati berjualan, bukannya di Amini malah kena Prank,” terang Rizal.
Kami meminta kepada Penjabat Bupati Aceh Singkil Azmi agar dapat membantu menyelesaikan persoalan para pedagang ikan di Aceh Singkil, kami tidak meminta yang aneh-aneh melainkan hanya tempat berjualan yang layak karena ini menyangkut masalah makan anak istri kami, imbuhnya.
Sementara itu Kepala Disperindagkop dan UKM Malim Dewa mengatakan, bahwa tidak ada menyuruh untuk berkumpul dan tidak ada menerima informasi adanya pertemuan tersebut.
“Saya tidak ada menyuruh mereka berkumpul dan juga saya tidak ada mendapatkan informasi bahwasanya mereka melakukan pertemuan itu,” ucap Malim.
Malim melanjutkan, permohonan dari para pedagang ikan tersebut belum bisa di tanggapi mengingat ketersediaan anggaran belum ada.
Selain itu Malim mengatakan, permintaan para pedagang ikan tersebut pada saat mendatangi Kantor Disperindagkop dan UKM telah direspon langsung, di mana mereka meminta agar di pajak harian di Desa Pasar mereka bisa berjualan.
“Kemarin itu mereka meminta agar bisa berjualan di pajak harian Desa Pasar, dan itu kami persilahkan, begitu juga di Pekan Kamis Desa Kilangan kami juga mempersilahkan, namun dengan catatan harus berjualan di tempat yang disediakan bukan di depan rumah warga,” terang Malim.
“Kita telah siapkan tempat mereka berjualan, hanya saja mereka mengatakan tempat jualannya terlalu kecil serta jauh, sehingga mereka tidak mau berjualan ditempat itu,” imbuhnya.
Mengenai mereka meminta salah satu los dibelakang Pasar Kilangan tersebut, silahkan saja, tapi meja tempat jualannya tidak ada, begitu juga dana untuk merehabilitasi, kalau bisa mereka gunakan tidak apa-apa mungkin pihak pengelola bisa duduk dengan dinas,” tutupnya.| Redaksi.