VOA Banda Aceh– Menjaga kelestarian alam, tentu bukan narasi asing dan baru. Maklum saja, sejak di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan mahasiswa, masyarakat Indonesia selalu diajarkan bahwa, terjadinya banjir adalah karena menebang pohon sembarangan (illegal loging) dan kebiasaan kurang peduli terhadap sungai. Intinya, musibah bencana alam dapat disebabkan karena ulah manusia.
kawasan Hutan Lindung Ulu Masen merupakan perpaduan hutan dataran rendah dan dataran tinggi seluas 738.856 hektar yang membentang di lima kabupaten Yaitu Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh Besar, Pidie, dan Pidie Jaya.
Para pembalak liar menfaatkan sungai sebagai saranan transportasi untuk membawa kayu hasil pembalakan liar tersebut. selama memang ini sungai menjadi jalur pengiriman kayu ilegal.
Menurut salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan aksi pembalakan liar tersebut Bahkan, mereka sudah melakukan pemantauan ke lokasi hutan lindung secara langsung pada rabu (05/4/2023) .
“Saat ini yang terjadi di lapangan, para penebang kayu yang dipekerjakan ini sudah melakukan penebangan kayu didalam hutan lindung guna untuk pemenuhan kebutuhan kilang kayu yang ada di aceh jaya dan kota banda aceh serta daerah lainnya di aceh,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, aktivitas ilegal logging yang terjadi di kawasan hutan lindung Ulu Masen itu tidak hanya berpotensi terjadinya kerusakan alam, namun juga mengganggu ekosistem yang ada. Termasuk memicu terjadinya konflik habitat Harimau dengan manusia bagi ancaman masyarakat sekitarnya.
Penebangan kayu secara ilegal itu kabarnya melibatkan masyarakat setempat. Mereka terdiri dari belasan kelompok yang masuk ke dalam hutan untuk menebang kayu. Untuk mengeluarkannya dari dalam hutan, mereka memanfaatkan sungai maupun kanal-kanal yang ada sebagai pintasnya jalur kayu di susun rapi seperti rakit, lalu kayu yang sudah berbentuk papan atau Broti itu kemudian ditarik keluar dari dalam hutan dan di angkut mengunakan mobil truck.
Pemerintah Aceh dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus tegas memberantas kejahatan lingkungan tersebut, perambahan hutan dan pembalakan liar telah lama terjadi di kawasan hutan lindung Ulu Masen sejak sebelum ada jalan lintas Lamno-Jantho, tuturnya.
Reporter| Farid Ismullah