VOA SINGKIL | Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan PAKEM di wilayah Kabupaten Aceh Singkil. Selasa 02 Juli 2024.
Kegiatan yang digelar di Aula Kejari Singkil tersebut dihadiri jajaran Kejari, perwakilan DSI, perwakilan MPU, perwakilan Kemenag, perwakilan FGUB serta tamu undangan lainya.
Kepada VOA, Budi Feriandi Kasi Intel Kejari Singkil mengatakan, pada rapat koordinasi kali ini sekaligus membentuk Tim pengawas Aliaran Kepercayaan Masyarakat di bidang ketertiban dan ketentraman.
Menurut Budi, Kejaksaan juga turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dalam pencegahan dan penodaan agama.
Ia juga mengajak kepada seluruh Pakem yang hadir untuk mengawasi aliran kepercayaan dan agama terutama mengenai aliran kepercayaan yang menyimpang.
“Tentunya hal ini harus dicegah sejak dini, sehingga di aceh singkil benar-benar aman dari kegiatan yang menyimpang termasuk penistaan agama,” ucap Budi.
Selain itu, kata Budi, tim pengawas telah bersepakat akan mengawasi dan melakukan kontroling dalam upaya pencegahan, imbuhnya (***)