Dr. Diski Aulia Rahman didampingi Kapolres dan Kasatreskrim, menyampaikan kondisi FK saat dibawa ke Puskesmas.(Dok: VOA).
VOA SINGKIL | Polres Aceh Singkil berhasil mengungkap kasus penganiayaan hingga tewas seorang bocah inisial FK (4) yang diduga dilakukan oleh ayah kandung dan ibu tirinya.
Kasus tewasnya bocah FK sebenarnya terjadi sudah agak lama yakni pada 14 Mei 2023 yang lalu, di mana kasusnya terungkap karena kakak FK inisial AF (5) menceritakan kronologi kematian adeknya tersebut kepada pihak penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Aceh Singkil.
AF bercerita bahwa ia dan adiknya FK sering mendapat perlakuan kasar dari ayah dan ibu tirinya, ia juga mengatakan dirinya sering disiksa bahkan pernah di masukkan kedalam koper serta di ikat menggunakan tali.
Mendapat informasi tersebut pihak kepolisian pun langsung gerak cepat mengamankan pasutri tersebut, setelah di introgasi keduanya pun mengakui perbuatan mereka.
Melalui konferensi Pers yang digelar Polres Aceh Singkil siang tadi, Kapolres AKBP Suprihatiyanto menyebut motif penganiayaan tersebut bermula hanya masalah sepele yakni persoalan handuk.
Orang nomor satu di Polres tersebut menyebut, awal kejadian ayah FK inisial SI (48) menanyakan handuk kepada kedua bocah tersebut, ternyata ia kehilangan handuk dan menuduh kedua anaknya yang menghilangkan, namun karena anak tersebut tidak mengaku, SI dengan kesal memasukan FK kedalam genangan air yang ada di samping rumahnya.
Selanjutnya menurut Suprihatiyanto, SI beberapa menit kemudian menarik bocah tersebut dari air dan meletakan di samping meja dapur dengan keadaan masih basah kuyup dan dibiarkan begitu saja hingga ia pergi bekerja.
Anak tersebut karena masih basah kuyup menangis hingga siang harinya, merasa jengkel si ibu tiri inisial IW (25) tidak tahan dan emosi langsung mengangkat anak tersebut dan memasukan ke dalam air di tempat ia (FK_red) pertama kali dimasukan SI dan dibiarkan selama kurang lebih satu jam.
“Inisial IW ini kesal karena si anak terus-terusan menangis, hingga ia nekat memasukan anak ini ke dalam genangan air sembari membenamkan kepala FK sesekali, selanjutnya dibiarkan hingga satu jam,” kata Suprihatiyanto menjelaskan kesaksian pelaku IW.
“Anak ini mungkin karena telalu lama di air hingga tidak sadarkan diri, disinilah IW merasa panik dan mengangkat FK ke ruang tamu dan selanjutnya IW meminta bantuan kepada warga yang melintas untuk mengantarkan anak tersebut ke Puskesmas,” kata AKP Mawardi menambahkan.
Setelah sampai di Puskesmas bocah tersebut langsung dibawa ke UGD, namun malang nyawanya tidak tertolong lagi, disitu IW sempat mengatakan anaknya tersebut jatuh dari tangga, saat ditanya warga dan dokter yang menangani, tutur Mawardi.
Sementara itu, menurut penuturan Dr. Diski Aulia Rahman dokter yang menangani bocah tersebut mengatakan, saat sampai di Puskesmas kondisi FK sudah sangat memprihatinkan.
“Saat itu kondisi FK sudah tidak sadar, tanda-tanda vital sudah tidak ada lagi, namun kita berusaha untuk melakukan pertolongan ingin melakukan alat pacu jantung, namun tidak dilakukan karena belum mendapat persetujuan dari ayah korban, hingga akhirnya kita sampaikan kepada orang tuanya bahwa FK sudah meninggal dunia,” kata Rahman.
“Saya sempat bertanya kepada Ibu korban, namun menurut penuturanya korban ini jatuh dari tangga,” sambungnya.
Saat ditanya wartawan kondisi fisik korban saat dibawa, Dr Diski menjelaskan memang ada beberapa bekas memar di tubuh korban.
“Saat itu ada beberapa luka memar di tangan dan dibagian kepala dan ada juga bekas memar yang sudah agak lama,” tutupnya.***