VOA Aceh Singkil– Koordinator Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Satria memberikan klarifikasi, mengenai kegiatan bongkar muat Babi (B2) pada senin malam yang sempat hebohkan masyarakat Aceh Singkil.
“Sebelumnya kami selaku pengelola PPI meminta maaf atas kegaduhan tersebut sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat, selanjutnya perlu digaris bawahi kapal tersebut melakukan aktivitas bongkar muat secara illegal tanpa ada ijin dari pengelola maupun dari pihak manapun yang bertanggungjawab,” ucap Satria. Rabu (25/05/2023).
Satria melanjutkan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari security bahwa kapal itu diketahui bersandar sekitar pukul 01:00 wib pada tengah malam kejadian dan selesai pada 04:00 wib subuh. Saat itu security sempat melarang namun karena adanya oknum membuat security harus pergi. Terlebih security tidak memakai seragam pada malam kejadian.
Nah, dalam hal ini kapal boat itu tidak langsung bersandar di dermaga, melainkan menunggu mobil angkutan tersebut sampai kelokasi, sehingga sejak sore hingga malam kapal boat tersebut tidak ada terpantau di seputaran PPI.
“Hingga hari ini mereka tidak ada berkoordinasi, dan saya juga tidak kenal dengan orang-orang yang melakukan aktivitas bongkar muat di tempat tersebut,” ujarnya.
Selain itu menurut Satria, dari informasi yang didapatnya bahwa kapal boat itu langsung datang dari Nias dan khusus menjemput B2 itu.
Memang selama ini aktivitas bongkar muat ikan di PPI cukup sepi karena adanya pendangkalan. Mungkin momen inilah yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut, kata Satria.
“Perlu masyarakat pahami bahwa PPI tersebut bukan lagi tanggungjawab Pemkab Aceh Singkil atau Dinas Perikanan sejak Januari 2022 lalu, melainkan sudah tanggungjawab Provinsi termasuk personil dan aset didalamnya, saya dan tim ditugaskan oleh Provinsi mengelola dan bertanggungjawab atas aktivitas di PPI tersebut, namun pada kegiatan bongkar muat B2 itu kami tidak ada mengeluarkan ijin dan tidak mengetahuinya,” terangnya.
Selama ini hanya ada dua kapal yang melakukan bongkar muat, itupun bongkar muat ikan milik warga Aceh Singkil, mungkin karena terjadi pendangkalan makanya kapal-kapal lain tidak melakukan akitvitas bongkar muat ikan di PPI tersebut. Namun kebetulan kita ada pabrik es disitu banyak nelayan keluar masuk untuk membelinya.
Memang selama ini kita tidak mengunci pintu pagar di lokasi tersebut, karena aktivitas nelayan membeli es atau warga yang hendak memancing atau keperluan lainnya. Namun karena kejadian ini pagar di PPI terpaksa kami kunci dimulai sejak habis jam kerja hingga pagi pada esok harinya.
“Di PPI kita ditugaskan olah Provinsi sebanyak 7 orang terdiri dari PNS dua orang, securitynya dua orang dan OB tiga orang,” imbuhnya.
Sebelumnya beredar video aktivitas bongkar muat Babi dilakukan diwilayah Pangkalan Pendaratan Ikan Desa Suka Damai Kecamatan Singkil secara illegal.
Atas kejadian itu mengakibatkan keresahan di masyarakat, sehingga Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Dayah Ustadz Hambali dan warga sekitar, meminta Pemerintah dan Polres Aceh Singkil menindak dengan tegas oknum yang terlibat. | Redaksi.