VOA SINGKIL | Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil melaksanakan kegiatan Re-Akreditasi 10 Puskesmas salah satunya Puskesmas Singkil Utara. Rawat Jalan.
Kedatangan dua orang tim surveyor Dr. Husna, SpPK (surveior TKPP) Dan Rachmadhiany, SKM. M. Kes (Surveior TKSD- UKM), di mana kedua surveyor tersebut disambut meriah oleh tenaga kesehatan Puskesmas Singkil Utara.
Turut hadir dalam acara tersebut Kadis Kesehatan, Subarsono, Kabid Nakes Raja Maringin, Kepala Puskesmas dr. Tri Patriyuni, M. Biomed serta seluruh tenaga kesehatan.
Setibanya di puskesmas, kedua tim disambut dengan prosesi penyerahan karangan bunga oleh Kepala Dinas Kesehatan di dampingi Kepala Puskesmas Singkil Utara dan tim.
Diketahui, kegiatan Re-Akreditasi puskesmas merupakan proses penilaian ulang pihak eksternal penyelenggara akreditasi yang bertujuan untuk memastikan pelayanan puskesmas telah memenuhi standar.
Di kesempatan itu, Kepala Puskesmas Singkil Utara dr. Tri Patriyuni, M. Biomed, mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari seluruh Nakes Puskesmas Singkil Utara serta dukungan dari tim lintas sektoral di kecamatan Singkil Utara yang telah membantu mematangkan berbagai persiapan guna mensukseskan kegiatan re-akreditasi tersebut.
Berbagai persiapan telah dilakukan secara maksimal mulai dari pengumpulan dokumen kepemimpinan dan manajemen, Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM).
“Semoga semua usaha yang sudah kita lakukan secara maksimal, juga akan berbuah hasil yang maksimal. Insya Allah, re-akreditasi ini Puskesmas Singkil Utara bisa meraih target Predikat Paripurna dari sebelumnya berstatus dasar,” Dr Yuyun biasa disapa. Sabtu 09 Maret 2024.
Lebih lanjut Yuyun menerangkan bahwa Puskesmas Singkil Utara merupakan salah satu puskesmas yang sebelumnya telah melakukan akreditasi pada tahun 2018 dengan hasil akreditasi berstatus dasar.
Namun berdasarkan regulasi, puskesmas wajib untuk diakreditasi secara berkala setiap lima tahun sekali sesuai seperti yang tertuang dalam keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/D/4871/2023 tentang instrumen survei akreditasi puskesmas yang salah satu tujuannya untuk Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP).
“Pada prinsipnya re-akreditasi ini memberikan motivasi untuk kami (puskesmas) agar dapat terus berbenah menjadi lebih baik, sesuai standar dan prosedur sehingga tercipta pelayanan kesehatan yang optimal,” ujar Dr Yuyun.
“Doakan agar Puskesmas Singkil Utara dapat akteditasi Paripurna, yang di mana akan keluar dalam minggu ini,” imbuhnya.(***)