VOA SINGKIL– Anggota DPD RI dari komisi IV H Sudirman biasa disebut H Uma menggelar reses di Kabupaten Aceh Singkil.
Kegiatan reses digelar di Pendopo Bupati selain disambut langsung oleh Penjabat Bupati Azmi, turut hadir Dandim Kodim 0109, beberapa Kepala SKPK serta tamu undangan lainnya.
H Uma dalam kesempatan tersebut mengatakan kedatangannya untuk menjalin silaturahmi dan konsultasi.
“Tujuan kami datang kesini ialah untuk acara reses sekaligus untuk mempererat jalinan silaturahmi. Di mana kegiatan reses ini terkait permasalahan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,” ucap Uma. Minggu 23 Juli 2023.
Lanjutnya, dalam kesempatan ini kami ingin mengetahui bagaimana pemeliharaan aset, aset yang dikuasai, pembelian aset bersengketa dan aset yang tidak diketahui, ujarnya.
Menyambut pertanyaan dari H Uma tersebut, Azmi mengatakan persoalan yang paling utama yang dihadapi Pemerintah Kabupaten ialah tentang persoalan pemeliharaan aset.
“Persoalan yang kita hadapi selalu masalah biaya pemeliharaan, terlebih aset milik negara yang di mana membutuhkan biaya operasional, sehingga kami berhadap nantinya permohonan kami ini dapat disampaikan ke pusat,” kata Azmi.
Selain itu menurut Azmi mengenai persoalan aset yang di kuasai masih ada, seperti contoh lahan 2 Hektar di Pemko Subulussalam yang di mana hingga kini belum kembali ke Aceh Singkil.
“Lahan 2 Hektar sudah sering di minta oleh pemerintahan Pemko Subulussalam agar di alihkan kepada mereka, namun kita terkendala di DPRK yang di mana proses tersebut harus mendapat persetujuan mereka, karena menurut para anggota Dewan disitu dapat di bangun aset lain sehingga mendapatkan PAD,,” terangnya.
“Disini juga dapat kami sampaikan kepada pak H Uma, mengatakan kita patuh terhadap pengelolaan keuangan ini. Aceh Singkil telah mendapatkan secara berturut turut 7 kali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan tidak pernah terhutang dalam artian keuangan kita sehat. Selain itu bila menyangkut manajemen kinerja Aceh Singkil 6 kali mendapatkan nilai B dan pertama di provinsi Aceh,” jelas Azmi.
Sementara itu Kepala BPKK Aceh Singkil Hendra Sunarno menambahkan, bahwa total aset Kabupaten Aceh Singkil sebesar 1,5 Triliun berdasarkan neraca anggaran tahun 2022 pada umum di peroleh dari APBD.
Selain itu menurut Hendra hal yang sering muncul di temuan BPK yakni penatausahaan aset bidang tanah, di mana di tahun ini juga masih menjadi temuan.
“Temuan BPK setiap tahunnya di Kabupaten Aceh Singkil yakni penatausahaan aset tanah. terutama di dalam pengsertifikatan, dan di 2023 ini masih menjadi temuan,” tuturnya.
“Kami juga memberitahukan bagaimana peran aset dalam peningkatan PAD jelas bisa, namun perlu kami sampaikan aset-aset di Aceh Singkil banyak yang mangkrak di mana hal ini terjadi akibat biaya pemeliharaan, disini kami harapkan kepada Bapak H Uma sebagai perwakilan kami dari Aceh agar dapat membawa aspirasi kami ini untuk Dana Alokasi Umum (DAU) bisa ditingkatkan, karena sejak tahun 2020 dana DAU setiap tahunnya turun drastis,” ujar Hendra.
Oleh sebab itu menurut Hendra, optimalisasi dari aset-aset di Aceh Singkil agar dapat meningkatkan PAD tentunya dengan adanya pemeliharaan bila berbicara pemeliharaan maka ada biaya operasional dukungan dari dana DAU, bila berharap dari dana DAK dan DOKA tidak bisa digunakan untuk optimalisasi.
Dalam kesempatan tersebut anggaran DAU Kabupaten Aceh Singkil pada tahun 2023 sebesar 422 Milyar yang dimana didalamnya termasuk gaji P3K sebesar 25 milyar. | Redaksi.