VOA ACEH BARAT | Tim percepatan Sekolah Tingggi Agama Islam Syekh Abdurrauf Asingkily (STAISAR) Kabupaten Aceh Singkil, menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) gandeng STAIN Teungku Dirundeng Kabupaten Aceh Barat Meulaboh. Pada Jumat 12 Januari 2024.
Adapun yang ikut dalam rombongan tersebut yakni, Pj Sekda Aceh Singkil Ahmad Rivai, Kepala Inspektorat M. Hilal, perwakilan dari Bapedda, dari pemerhati Pendidikan Dr. T. Syahminan, Mustafa, dari kampus STAISAR turut hadir Ketua yayasan H. Tajuddin, ketua Dr. H. Abi Hasan, MA, pembantu ketua I Dr. Ali Sibra, MA, Pembantu Ketua III Drs. H. Burhanuddin Berkat, MA, serta Dosen Isnan dan Desriadi. di mana disambut langsung oleh Ketua STAIN Teungku Dirundeng Dr. H. Syamsuar, M.Ag.
Dalam sambutannya Ahmad Rivai mengatakan menyampaikan, maksud dan tujuan mereka datang selain mempererat jalinan silaturahmi juga dalam konteks koordinasi dan konsultasi.
“Terimakasih atas sambutan Bapak Ketua Yayasan STAIN, di mana kami hadir disini selain mempererat jalinan silaturahmi juga dalam rangka koordinasi dan konsultasi percepatan penegerian STAISAR serta untuk belajar bagaimana pemenuhan dokumen syarat-syarat penegerian tersebut,” ucap Rivai.
Rivai melanjutkan, pihaknya bersama tim telah empat kali menggelar rapat untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan sebagai salah satu syarat pengusulan penegerian kampus STAISAR menjadi STAIN.
“Tim telah empat kali menggelar rapat pelengkapan dokumen, sebagai syarat dalam penegerian kampus STAISAR, selain itu kita mengharapkan dukungan dari STAIN Teungku Dirundeng yang telah duluan menjadi kampus negeri,” ujarnya.
Diisi lain, Ketua STAIN Teungku Dirundeng mengatakan, sangat mendukung bila Kampus STAISAR dijadikan kampus negeri.
“Tentunya, niat baik ini kami sangat mendukung. Dengan berubahnya status kampus dari yayasan STAISAR menjadi negeri menambah jumlah perguruan tinggi negeri di wilayah pesisir barat selatan aceh,” kata Syamsuar.
Menurutnya, dengan bertambahnya perguruan tinggi negeri akan berdampak pada peningkatan Sumber Daya Manusia di wilayah pantai barat selatan, di mana nantinya kedua sekolah tinggi negeri tersebut dapat bersinergi bersama-sama.
Sementara itu, Ketua STAISAR Dr. Abi Hasan, M.Ag menjelaskan salah satu faktor terpenting dalam mengurus izin penegerian suatu kampus swasta yakni kelengkapan dokumen dan alas hak atas tanah.
“Faktor pendukung utama dalam pengusulan negeri, yakni dokumen yang lengkap, selain itu alas hak atas tanah dalam artian status tanah kampus sertifikatnya harus atas nama yayasan,” terang Abi Hasan biasa disapa.
Menurut Abi Hasan, STAISAR telah siap menjadi STAIN, karena faktor pendukung lainnya seperti sarana dan prasarana, jumlah mahasiswa, jumlah tenaga pengajar (Dosen), jumlah Prodi semua terpenuhi.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan STAIN TDM Kadri, SHI, agar selalu terus komunikasi antara STAIN TDM dan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil dalam rangka upaya percepatan penegerian STAISAR secepat mungkin kita siap untuk membantu dan memantau terus.
“Dalam rangka percepatan penegerian ini kita siap membantu dan memantau,” tutur Kadri.
Disela-sela kegiatan ini Ketua STAIN TDM yang akrab di sapa Abi memberikan cendera mata kepada Sekda Kabupaten Aceh Singkil dan cendera mata kepada Ketua STAISAR.***