VOA SINGKIL | Menang atas gugatannya di PTUN Banda Aceh Ali Hasmi SE, M.Si secara resmi kembali bekerja sebagai Kepala BKPSDM sejak 01 Desember lalu.
Ia sempat di kenakan sangksi disiplin oleh Pj Bupati Marthunis (Pj Bupati Periode 2022/2023) pada 23 Mei 2023 lalu, di mana ia di sangksi penurunan pangkat satu tingkat menjadi Sekretaris dan di tempatkan pada Dinas Syariat Islam.
Merasa penjatuhan hukuman tersebut tidak sesuai aturan, Ali Hasmi melayangkan gugatan ke PTUN Banda Aceh, dalam perjalanan kasus tersebut PTUN memenangkan gugatan penggungat yang tertuang dalam putusan dengan nomor:17/G/2023/PTUN.BNA tertanggal 14 November 2023. Di mana dalam putusan tersebut agar Pemerintah daerah memulihkan hak dan kedudukan penggugat.
Menyikapi putusan PTUN tersebut Pj Bupati Aceh Singkil periode 2023/2024 Drs. Azmi, M.AP menerima dan tidak melakukan banding, dan mengembalikan jabatan Ali Hasmi sebagai Kepala BKPSDM.
Azmi kepada VOA menyebut, ia tidak lakukan banding karena merasa penggugat memiliki kinerja yang baik selama menjadi Kepala BKPSDM sebelum dikenakan sangksi, terlebih penggugat ini adalah putra daerah.
“Kita tidak lakukan banding terhadap putusan PTUN Banda Aceh tersebut, karena kita menilai saudara Ali Hasmi masih potensial memiliki kinerja yang baik sebagai putra daerah,” ucap Azmi.
Disisi lain, Ali Hasmi saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, sangat berterima kasih terhadap keputusan yang diambil oleh Pj Bupati.
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Pak Pj Bupati Azmi, saya yakin beliau orang yang cerdas dan bijaksana, sehingga memahami isi dari putusan PTUN tersebut,” kata Ali Hasmi.
Ali Hasmi melanjutkan, bahwa sosok Pj Bupati (Azmi_red) ini adalah PNS senior di Aceh Singkil yang memahami betul karakteristik daerah.
“Semoga kedepan Pak Pj Bupati dapat membawa Aceh Singkil ini lebih maju,” tuturnya.
Saat disinggung apa programnya kedepan setelah kembali menjabat sebagai Kepala BKPSDM, Ali Hasmi menyebut melanjutkan program-program Pj yang tertunda.
“Ya, program kita melanjutkan program-program pak Pj yang sempat tertunda, selain itu juga menyelesaikan mengenai pelantikan P3K yang 37 orang hasil dari optimalisasi 2022 yang lalu dari tenaga pemadam dan teknis lainnya,” ujarnya.***