VOA Aceh Singkil– Salah satu rutinitas sebagai pendapatan masyarakat Aceh Singkil disepanjang bantaran sungai Singkil yang kian dilupakan, mereka adalah pengerajin daun nipah yang diolah menjadi bahan baku penggulung tembakau (Pucuk) yang dipungsikan sebagai rokok.
Para pengerajin pucuk ini telah ada sejak puluhan tahun silam, dan menjadi pemasukkan utama para warga yang berdomisili di daerah Aliran Sungai Singkil, seperti Desa Suka Makmur, Siti Ambia, Teluk Ambun, Kuta Simboling, Ujung, Pasar, Pulo Sarok dan Desa lainnya yang ada di Kecamatan Singkil.
Menurut penuturan salah seorang warga yang berdomisili di Desa Pasar bernama Abdu, mengatakan telah menjadi pengerajin daun nipah sejak tahun 1980an.
“Saya telah menjadi pengerajin daun nipah sejak tahun 1980an, menjadikan pekerjaan ini untuk menyokong perekonomian keluarga,” ucap Abdu. Senin (27/02/2023).
Abdu menjelaskan, bahwa pengerajin daun nipah ini mayoritas dilakukan para ibu rumah tangga untuk membantu perekenomian keluarga, ujarnya.
Sementara itu menurut salah seorang pemerhati Farid Ismullah mengatakan seharusnya para pengerajin ini diperhatikan oleh pemerintah, terlebih dengan banyaknya stok daun nipah tersebut.
“Harusnya pengerajin komoditas daun nipah tersebut dibina oleh pemerintah daerah setempat termasuk memodali mereka serta memberikan pelatihan dan mendukung alat produksinya, mengingat sumber bahan baku yang sangat melimpah,” kata Farid.
Kalau daun nipah ini dikelola dengan baik dan dilakukan pembinaan oleh pemerintah daerah, maka tidak menutup kemungkinan akan menjadi peluang peningkatan perekonomian masyarakat pesisir, selain hanya sebagai nelayan tradisional.
Seperti kita ketahui dengan minimnya perhatian pemerintah akibat desakkan ekonomi, menuntun warga pinggiran sungai Singkil ini, mencari pucuk nipah untuk dijual ke Medan, tuturnya.
“Untuk kita ketahui, daun nipah juga sebagai komoditas ekspor dengan tujuan ke Malaysia dan Thailand, harusnya kita dapat melihat potensi daun nipah yang dapat menjadikan icon suatu daerah sebagai pemilik bahan baku itu sendiri,” terangnya.
Disisi lain, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Malim Dewa saat dikonfirmasi VOA mengatakan bahwa para pengerajin daun nipah ini dulu pernah diberi pelatihan.
“Dulu kalau tidak salah sudah pernah mendapat pelatihan dari Disperindagkop dan UKM, namun bukan semasa saya, setelah itu memang tidak pernah adalagi,” ucap Malim.
Saya memang berencana untuk mengadakan pelatihan terhadap para pengerajin nipah ini sekaligus memberikan apresiasi, namun karena anggaran yang tidak ada membuat hal itu tak dapat direalisasikan.
“Seperti kita ketahui di tahun 2023 ini anggaran di Dinas tidak ada untuk melakukan kegiatan tersebut, mengingat anggaran yang ada hanya Pokir Dewan, mungkin di perubahan nantinya bisa kita ajukan melalui dana DID,” tutupnya.(Redaksi)