VOA SINGKIL– Tahapan Pemilihan Keuchik Serentak (Pilciktak) di Aceh Singkil akan dimulai pada hari ini 28 Juli 2023 di mana tahapan awal ini yakni pembentukan Panitia Pemilih Keuchik (P2K) hingga pemilihannya dijadwalkan pada 28 November mendatang.
Pada tahun 2023 ini sedikitnya ada 48 Desa yang menggelar Pilciktak se Aceh Singkil.
“Pada tahun ini setidaknya ada 48 Desa yang menggelar Pilciktak,” ucap Kepala Bagian Pemerintahan Riky Yodiska.
Menurut Riky, ada dua Penjabat (Pj) Keuchik yang dilantik nantinya tapi tidak sama tugasnya, seperti Keuchik yang masa jabatan nya habis dibawah satu tahun maka ia akan ikut Pilciktak tugas Pj Keuchik nya mensukseskan Pemilihan, sedangkan masa jabatan Keuchik diatas satu tahun itu tidak ikut Pilciktak, jadi nantinya akan ditunjuk Pj tapi tugasnya hanya menyusun rencana musyawarah di desa tersebut untuk memilih Pergantian Antara Waktu (PAW) sebagai penerus sisa jabatan Keuchik, ini berlaku bagi Keuchik nya ikut nyaleg atau persoalan lain.
“Di Kecamatan Gunung Meriah ada dua orang Keuchik ikut nyaleg, dan mereka telah mengirimkan surat pengunduran diri dan kini masih kita proses, di mana kedua Keuchik ini sisa jabatannya di atas satu tahun, Pj Keuchik nya nantinya bertugas hanya sebagai mensukseskan PAW,” ujarnya.
Riky menyebut, bahwa hingga kini baru masuk surat pengunduran diri dari dua orang Keuchik yang ikut nyaleg.
Ditempat terpisah, Penjabat Bupati Azmi saat dikonfirmasi VOA mengatakan agar para Keuchik yang ikut nyaleg harus segera membuat surat pengunduran diri.
“Saya menghimbau agar para Keuchik yang terdaftar jadi Calon Legislatif harus segera mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Keuchik, sehingga pihak pemerintahan nantinya bisa memproses dan mengambil langkah lebih lanjut,” ucap Azmi.
Hal ini tertuang dalam Qanun Aceh Singkil Nomor 7 tahun 2015 Tentang Pemerintahan Kampung. Dan setiap Keuchik harus mentaati peraturan tersebut, tegasnya. | Redaksi.