VOA SINGKIL | Polres Aceh Singkil menggelar konferensi pers terhadap sejumlah wartawan, dalam rangka penanganan kasus perkara yang dilaporkan oleh masyarakat sepanjang tahun 2023.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di ruang vidcon Polres Aceh Singkil yang turut di hadiri Wakapolres, para Kasat serta personil polisi lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Suprihatianto menyebut, setidaknya penanganan seluruh kasus yang ditangani terjadi peningkatan dari tahun 2022 yang lalu.
“Sepanjang tahun 2023 ini setidaknya ada 143 kasus yang dilaporkan masyarakat naik dari tahun sebelumnya yang hanya 138 kasus,” ucap Suprihatiyanto. Jumat 23 Desember 2023.
“Adapun penanganan kasus yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut terdiri dari perkara penganiayaan 23 kasus, pencurian 21 kasus, penipuan 20 kasus, perkosaan 18 kasus, narkotika 15 kasus dan lakalantas 67 kasus di mana jumlah korban meninggal 18 orang,” sambungnya.
Menurut orang nomor satu di Polres Aceh Singkil tersebut menjelaskan, pada perkara perkosaan pelaku yang masih di bawah umur meningkat, sedangkan untuk perkara narkotika terjadi penurunan dari tahun 2022 yakni ada 24 kasus.
Selain itu, Suprihatiyanto menyebut dari seluruh perkara ada satu kasus yang paling menonjol yakni kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur, yang korbannya di rudapaksa oleh lima orang, di mana tiga pelaku sudah diamankan dua lagi masih buron dan sudah masuk dalam pencarian orang (DPO).
“Kasus paling menonjol yakni kasus perkosaan terhadap Bunga (nama samaran) berusia 16 tahun oleh lima pelaku satu diantarnya masih di bawah umur, selain itu juga kita berhasil menangkap pelaku penganiayaan menyebabkan hilangnya nyawa seseorang di Kecamatan Singkil Utara,” ujarnya.***