VOA BANDA ACEH | Pasca aksi unjuk rasa dan pemindahan imigran Rohingya di Balai Meuseraya Aceh ke Kanwil Kemenkumham Aceh, Wariza dan teman-teman mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Korda Aceh, merasa banyak hal negatif bermunculan baik di sosial media maupun di media. hal itu di sampaikan saat konferensi pers di salah satu caffe di kota banda aceh, pada Jumat, 29 Desember 2023.
“Tindakan tak terpuji dilakukan saat aksi unjuk rasa dan pemindahan imigran rohingya di latar belakangi penyusup, penyusup yang mulai masuk kedalam aksi saat di gedung Balai Meuseraya Aceh,” ujar Wariza dalam konferensi tersbeut.
Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Pendemo Imigran Rohingya, T Wariza Arismunandar, membantahkan pihaknya melakukan tindakan tidak terpuji saat memindahkan etnis Rohingya di Bale Meuseraya Aceh.
“Kalau dari kami, tidak melakukan kekerasan seperti menarik saat imigran rohingya sedang melaksanakan ibadah shalat, memaksa pengusi atau mengusir, itu hanya penyusup,” kata T Wariza melanjutkan.
Wariza juga menyebutkan, unjuk rasa penolakan imigran Rohingya murni tanpa ada keterlibatan pihak lain.
“Demo itu murni dari kami tidak ada kepentingan politik apapun. Bahkan sewa kenderaan saja kami kumpul uang masing-masing 2,8 juta,” sambungnya.
Adapun tuntutan para mahasiswa, yang tergabung dalam BEM Nusantara Korda Aceh saat unjuk rasa di kanwil kemenkumham aceh yakni:
1. Meminta Imigrasi untuk segera mendeportasi imigran gelap rohingya.
2. Jika poin satu tidak direalisasikan, maka para Mahasiswa meminta kepala Imigrasi Aceh untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Diketuhui sebelumnya, para mahasiswa melakukam aksi di kantor DPRA dan telah menandatangani surat pernyataan sikap bersama.
Saat ini imigran rohingya telah direlokasi ke penampungan pengungsi sementara di Balai Meuseraya Aceh, hal itu di lakukan mahasiswa karena kepedulian mereka terhadap anak-anak imigran rohingya serta fasilitas di Kanwil Kemenkumham aceh tidak memadai.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui kemana imigran Rohingya tersebut akan dipulangkan.***
Reporter Banda Aceh: Farid Ismullah.