Saat Pemerintah Desa Kuala Baru Laut bersama perangkatnya serta Ketua BPK melakukan konfirmasi kepada DP3AP2KB.(Dok:Istimewa)
VOA SINGKIL | Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dari Badan Pangan Nasional Republik Indonesia (Bapanas) di daerah termasuk Kabupaten Aceh Singkil beberapa hari ini ternyata menyebabkan polemik di beberapa desa.
Pasalnya bantuan berupa beras 10 Kilogram perbulan selama enam bulan tersebut tidak merata yang mendapatkan, salah satunya desa kuala baru laut.
Menurut keterangan Keuchik kuala baru laut Umaiyah menjelaskan kepada VOA, tidak ada satu warganya yang menerima bantuan CPP tersebut.
“Saat ini di desa kami, banyak warga menanyakan kepemerintah desa akan bantuan CPP tersebut, padahal menurut mereka di desa-desa lain banyak warga yang menerima,” ucap Umaiyah saat menyambangi Dinas DP3AP2KB untuk menanyakan hal tersebut.
Umaiyah melanjutkan, pihak desa telah mengkonfirmasi dan mengkroscek langsung kepada penyalur yakni kantor POS, benar saja di data mereka tidak ada satu pun warga kuala baru laut terdaftar sebagai penerima.
“Kami telah kroscek ke kantor POS, benar saja disitu tidak ada satu warga desa kuala baru laut sebagai penerima, makanya kami tanyakan ke dinas terkait ini,” ujarnya.
“Kalau kita baca dari surat edaran Bapanas tertanggal 29 Desember 2023 lalu disitu dijelaskan bahwa menugaskan dinas yang mengurusi masalah pangan, Bapedda, dan dinas yang mengurusi masalah sosial untuk mengawasi penyalurannya,” sambung Umaiyah.
“Kami berharap ada kejelasan dari dinas terkait mengenai penyaluran bantuan CPP tersebut, sehingga kami dari pemerintah desa bisa menjelaskan kepada warga, agar kami tidak disalahkan,” pintanya.
“Bila mengacu pada data penerima BPNT/sembako dari Kemensos, sedikitnya KPM di kuala baru laut mencapai 154 KK, mustahil bila untuk bantuan CPP ini warga desa itu tidak ada yang layak menerima,” tutur Heri Candra Sekretaris Desa Kuala Baru Laut menambahkan.
Disisi lain, Kepala Dinas P3AP2KB Aceh Singkil Hj Rumadan menyebut, soal data penerima bantuan bukan dari dinasnya.
”kalau dari data kami itu bukan ya, apalagi data miskin ektrim di kami itu tidak ada, namun walaupun begitu nanti kami akan berkoordinasi dengan dinas teknis lainya, untuk menyikapi persolan yang dilaporkan dari pemerintah desa kuala baru laut ini,” kata Hj Rumadan.
Diketahui, Bapanas mengeluarkan surat dengan nomor: 450/TS.03/K/12/2023 tentang pengaluran CPP untuk bantuan bantuan pangan beras tahun 2024.
Di mana dalam surat edaran tsrsebut, Bapanas melalui Perum Bulog akan menyalurkan CPP komoditas beras sejumlah 10 Kg/KPM kepada 22.004.007 keluarga penerima manfaat selama enam bulan dari Januari hingga Juni 2024, di mana data penerima bantuan menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari dinas terkait bagaimana mekanisme penyaluran CPP tersebut.***