VOA Aceh Singkil– Pemkab Aceh Singkil Buka Seleksi Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aceh Singkil periode Tahun 2023-2027 dan atau Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Singkil Kabupaten Aceh Singkil untuk periode Tahun 2023-2026.
Hal ini sesuai penyampaian Kabag Ekonomi Rully Suhaidi kepada awak media secara gablang menjelaskan.
“Tata cara pendaftaran dan syarat adminitrasi, Persyaratan umum dan Waktu serta tempat pendaftaran dapat juga dilihat melalui harian hedia Serambi Indonesia dan RRI Kabupaten Aceh Singkil, atau papan pengumuman Sekretariat Panitia Seleksi yang ada di Bagian Ekonomi Kantor Bupati Aceh Singkil,” ucap Rully. Senin (14/03/2023).
Lanjutnya, Penerimaan calon anggota dewan pengawas ini katanya, dilakukan melalui tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatuhan, Uji Kompetensi Teknis (Pembuatan Makalah), Uji Kompetensi Manajerial (Psikotes) dan presentasi makalah serta Wawancara.
“Penerimaan berkas pendaftaran dimulai tanggal 14 hingga 17 Maret 2023, Sedangkan pengumuman pembukaan lamaran sudah dimulai sejak tanggal 13 -17 Maret 2023, Penerimaan berkas lamaran dimuali tanggal 15-20 Maret, dan seleksi administrasi pada tanggal 24 Maret. Hasil seleksi administrasi ini akan diumumkan pada tanggal 24 Maret 2023,” Ujarnya.
Sedangkan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), Uji kompetensi teknis (pembuatan makalah dan uji tertulis keahlian) serta Uji Kompetensi Manajerial dilaksanakan tanggal 27 Maret, Pengumuman Hasil UKK tanggal 29 Maret, dan wawancara akhir oleh Pj Bupati selaku calon Pengawas dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2023.
Penyerahan Calon Dewan Pengawas Terpilih Kepada KPM pada tanggal 31 Maret, dan pada Tanggal 1 April 2023 akan diumumkan Dewan Pengawas terpilih, ujarnya.
Saya berharap seluruh calon peserta seleksi melihat dan memperhatikan secara detail pengumuman yang disampaikan oleh panitia seleksi agar tidak ada yang tertinggal atau terlewatkan.
Diakhir Rully mengatakan, untuk penjelasan lebih lanjut hal-hal yang berkaitan dengan penerimaan ini dapat ditanyakan melalui Sekretariat Panitia Seleksi Anggota Dewan Pengawas PERUMDA Aceh Singkil Dan PDAM Tirta Singkil melalui Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Aceh Singkil dan dapat juga menghubungi melalui nomor kontak person 081362504111 an. Cut Lailani Oktavina, Tutupnya.[Redaksi]