VOA Aceh Singkil– Pada saat Sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Umum tahun 2023 anggota DPRK Aceh Singkil Senin (13/02) anggota Dewan dari Politisi Partai Aceh Aminullah Sagala pertanyakan lahan Pertanian untuk para kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Aminullah menyebutkan bahwa distribusi pembagian lahan untuk para kombatan GAM tersebut adalah salah satu hasil dari MoU Helsinki sejak perdamaian 17 tahun yang lalu, dimana hingga saat ini belum direalisasikan.
“Lahan kombatan itu adalah amanah dari MoU Helsinki yang dimana sampai saat ini belum direalisasikan, saya menilai Pemerintah terlihat mendiamkan,” ucap Aminullah.
Aminullah melanjutkan, berdasarkan surat nomor 570/1132 yang telah ditandatangani oleh mantan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid periode 2017-2022, tentang tindak lanjut penyelesaian lahan pertanian untuk mantan kombatan GAM serta para korban yang terkena imbas konflik, yakni aset daerah berupa lahan seluas 280 hektar, yang belum selesai penanganannya.
Dalam kesempatan itu juga Aminullah mengajak Pj Bupati Marthunis untuk bergandengan tangan untuk membangun Aceh Singkil serta mendiskusikan akan lahan tersebut.
“Mari Saudara Pj Bupati kita bergandengan tangan dalam upaya membangun Aceh singkil yang lebih baik, dan kembali mendiskusikan secara detail terkait tentang yang belum dapat direalisasikan oleh pemerintah Kabupaten Aceh singkil sebelumnya termasuk lahan pertanian bagi kombatan GAM tersebut,” ajak Aminullah.
Acara Rapat Paripurna tersebut dihadiri seluruh anggota DPRK, Pj Bupati serta para kepala SKPK.