VOA Aceh Singkil– Lagi dan lagi Tim Satresnarkoba Polres Aceh Singkil Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Golongan satu jenis ganja, yakni seorang pria yang diduga melakukan peredaran gelap barang haram tersebut.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, Melalui Kasat Resnarkoba Iptu Mahdian siregar, Mengatakan “Bahwa Tim Opsnal Sat Res Narkoba benar telah mengamankan seorang Pria Warga Kecamatan Kuala baru yang di duga melakukan peredaran gelap Narkotika Golongan satu jenis Ganja.
“Benar, berawal dari informasi Masyarakat bahwa dicurigai seorang pria sering melakukan transaksi peredaran gelap Narkotika golongan satu jenis ganja di Kecamatan Kuala Baru, selanjutnya tim opsnal melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap infomasi tersebut dan telah mengamankan terduga pelaku,” ucap Mahdian. Kamis (07/04/2023).
Lanjutnya, Tim Opsnal Sat Res Narkoba bergerak menuju lokasi yang sering dicurigai. Pada saat tim melakukan pemantauan terhadap rumah yang dicurigai, kemudian muncul seseorang yang diduga pelaku. Selanjutnya tim opsnal Sat Res Narkoba dengan srategi yang sudah disiapkan melakukan penggerebekan terhadap rumah pelaku.
Di lokasi kejadian Tim Sat Res Narkoba berhasil mengamankan seorang pria mengaku berinisial JH(33) yang sehari-hari nya bekerja sebagai Nelayan beserta Barang bukti berupa 63 (enam puluh tiga) paket Ganja Kering siap edar dibungkus menggunakan kertas dengan berat keseluruhan 401 gram.
Pada Saat di lakukan intrograsi di TKP oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba, JH mengaku dia mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari W dan S.
“Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Aceh Singkil umtuk melakukam pendalaman, sedangkan untuk W dan S untuk saat ini Sat Res Narkoba masih melakukan penyelidikan lanjutan yang diduga sebagai pemasok,” ujarnya.
Saya harap kepada masyarakat Aceh Singkil apabila menemukan hal yang mencurigakan di lingkungannya silahkan melaporkan ke Pihak Kepolisian terdekat atau melalui Hotline Layanan Kepolisian 110 dan kami akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk meberantas Narkoba di wilayah hukum Polres Aceh singkil ini dengan kerjasama dari masyarakat Aceh Singkil tentunya, tutup Mahdian.[Redaksi]