VOA SINGKIL– Diduga Pj Keuchik Desa Ujung Sialit Kecamatan Pulau Banyak Barat inisial (AS) tidak transparan dalam mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) sejak dilantik menjadi Penjabat Keuchik menggantikan Keuchik lama yang diberhentikan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil pada tahun 2022 yang lalu.
Hal ini sesuai penyampaian Ketua Badan Permusyawaratan Gampong Desa Ujung Sialit Serius Zai kepada VOA Minggu 01 September 2023.
Rius mengatakan, sejak Pj Keuchik tersebut dilantik tidak terbuka akan anggaran dana desa tersebut kepada BPG maupun warga Desa Ujung Sialit.
“Kami sangat kecewa dengan anggaran dana desa yang terkesan ditutup-tutupi oleh PJ Keuchik,” ucap Rius.
Ia menambahkan, Pj Keuchik inisial AS ini juga tidak ada melakukan musyawarah dalam kegiatan desa seperti pembangunan fisik, atau kegiatan lainnya, adapun kegiatan fisik sang Pj pasti menyuruh familinya yang mengerjakan tanpa setahu Kaur.
“Kami berharap, kepada pihak terkait agar dapat melakukan evaluasi terhadap Pj Keuchik tersebut, mengingat keterbukaan informasi anggaran dana desa adalah salah satu kunci majunya pemerintah di desa,” imbuhnya.
Sementara itu, Ahmad Syarif Pj Keuchik Ujung Sialit mengatakan, bahwa apa yang disampaikan oleh Ketua BPG tersebut tidaklah benar, melainkan seluruh informasi telah disampaikan melalui info grafis.
“Kami selaku Pj Keuchik tentunya bekerja sesuai regulasi yang ada, termasuk dalam hal keterbukaan informasi anggaran dana desa,” kata Syarif.
Menurut Syarif, pihaknya telah memasang info grafis APKamp sebagai bentuk keterbukaan informasi, sehingga masyarakat bisa tahu kemana saja arah anggaran terserap.
Syarif menambahkan, ketua BPG tersebut ingin menyamakan dirinya dengan Keuchik yang lama, di mana saat Keuchik yang lama seluruh kegiatan fisik Rab kegiatan ketua BPG tersebut yang menangani dan mengerjakan, padahal dalam aturan jelas, tidak boleh BPG yang bekerja.
“Saya tidak ingin terjadi kesalahan yang sama, di mana waktu itu Ketua BPG ini yang mengerjakan kegiatan fisik dan terjadi temuan hingga Rp.7 Juta oleh Inspektorat dan Keuchik lama yang harus mengembalikan. Saya tidak mau orang yang mendapat hasil tapi saat temuan saya yang harus bayar,” ujarnya.
“Saya tahu memang Ketua BPG ini kecewa terhadap saya, soalnya saya tidak memberikan Rab kegiatan kepadanya, dan itu langsung diutarakan oleh Ketua BPG ini pada saat rapat beberapa waktu yang lalu,” terangnya.
Pada intinya kami tetap bekerja sesuai aturan dan tidak ingin terjadi kesalahan, makanya sebelum warga bertanya kemana arah anggaran dana desa terserap, kita telah pampang info grafis APBKamp di kantor desa, tutupnya.***