VOA SINGKIL | Dinas Pertanahan (Distan) Kabupaten Aceh Singkil melakukan Launching Pojok Bersama Konsultasi Pertanahan, pada Senin 02 Oktober 2023.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di aula kantor Bapedda, yang di hadiri Asisten I mewakili Pj Bupati, Kepala Dinas Pertanahan, seluruh kepala SKPK, para Camat serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Darviet Sandrady selaku panitia acara mengatakan, kegiatan tersebut dalam upaya untuk memperkuat akses masyarakat terhadap informasi dan konsultasi mengenai pertanahan.
“kami meluncurkan pojok bersama konsultasi pertanahan ini dengan tujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan dan informasi terkait masalah pertanahan di
Kabupaten Aceh Singkil,” ucap Darviet.
Menurutnya, dalam pojok bersama konsultasi pertanahan ini, pihaknya telah menyediakan fasilitas tempat konsultasi yang dilengkapi dengan SDM yang berkompeten di bidang pertanahan. SDM ini akan siap melayani dan memberikan informasi secara tepat dan akurat mengenai permasalahan pertanahan yang dihadapi oleh masyarakat, baik itu terkait dengan tanah milik, pendaftaran tanah, atau perkara pertanahan lainnya.
Kata Darviet, selain itu pihaknya juga mengadakan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya hak atas tanah dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
“Kami menyadari betapa pentingnya penguatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak mereka terhadap tanah, sehingga melalui kegiatan ini kami berupaya memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki dan menjaga keberlanjutan tanah,” ujarnya.
Menurutnya, pojok bersama konsultasi pertanahan ini juga menjadi sarana yang baik untuk membangun kemitraan antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di bidang pertanahan.
“Kami berharap bahwa dengan adanya Pertemuan dan diskusi yang intens antara masyarakat dan pemerintah, akan tercipta kesepahaman dan kerjasama yang baik dalam menyelesaikan masalah pertanahan yang dihadapi,” sambungnya.
“Kami berharap dapat memberikan solusi konkret bagi setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat terkait dengan kepemilikan tanah dan hak-hak pertanahan lainnya serta rekan-rekan SKPK dalam melakukan pengadaan tanah dan pengurusan hak atas tanah dibawah pengelolaannya sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” ujar Darviet.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat, dan kami akan senantiasa mendengarkan dan merespon setiap masukan dan saran dari berbagai pihak,” imbuhnya.***