VOA Aceh Singkil– Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil kembali berhasil meringkus satu orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi yang didapat oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil bahwa ada seorang pria akan mengambil sebuah paket yang dikirimkan melalui loket salah satu angkutan umum yang berada di kecamatan singkil.
Berbekalkan informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Mendatangi TKP melakukan pengintaian terhadap orang yang akan mengambil paket tersebut. Setelah menunggu beberapa saat, kemudian datang seorang pria yang mencurigakan dan tim melihat pria tersebut mengambil paket kiriman yang diduga berisikan Narkotika tersebut di Loket Angkutan umum.
Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh singkil mengamankan pria tersebut dan memeriksa barang yang diambil dari loket angkutan umum dan setelah dibuka paket tersebut ternyata berisikan Narkotika jenis Ganja yang telah kering seberat 44.83 Gram yang dibungkus dalam sebuah kotak berwarna coklat dan pelakunya berikut barang buktinya langsung diringkus ke Mapolres Aceh Singkil Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah dilakukan interogasi awal terhadap tersangka, pelaku yang berinisial IFM (30) warga kecamatan Singkil tersebut mengaku mendapatkan Narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Kabupaten Aceh Singkil.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Mahdian Siregar, mengatakan membenarkan dan telah mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan barang haram jenis ganja.
“Benar, pagi ini kita telah mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan barang haram jenis ganja insial IFM (30), dengan barang bukti ganja kering seberat 44,83 gram dan satu unit Handphone,” ucap Mahdian, Selasa (16/05/2023).
Mahdian melanjutkan, bahwa terduga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti dan kini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Aceh Singkil, ujarnya.
Saya harap kepada masyarakat Aceh Singkil Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan Silahkan melaporkan kepihak kepolisian terdekat atau melalui Hotline Layanan kepolisian 110 dan kami Satresnarkoba Aceh Singkil akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk memberantas Narkoba Di wilayah Hukum Polres Aceh Singkil Tentunya dengan adanya kerja sama dari awal Masyarakat Aceh Singkil ini. Tutup Iptu Mahdian Siregar. | Redaksi.