VOA Aceh Singkil– Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis untuk pertama kalinya hadiri acara Kenduri Laut yang digelar Kemukiman Gosong Telaga Kecamatan Singkil Utara, di area makam ulama bernama Tampat biasa masyarakat menyebutnya.
Selain Pj Bupati, turut hadir mantan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid beserta Ibu, Anggota DPRA Dapil 9 Hj Asmidar beserta suami, Forkopimda, unsur SKPK, serta ratusan tamu undangan lainnya.
Dalam acara yang digelar setahun sekali tersebut, Nelayan Kemukiman Gosong Telaga menyerahkan surat Pernyataan Sikap atas merajalelanya aktivitas Pukat Trawl (Pukat Harimau) kepada Steak Holder yang hadir.
Adapun poin yang tertuang dalam surat tersebut sebagai berikut:
Pernyataan Sikap Nelayan Kemukiman Gosong Telaga, Singkil Utara, Aceh Singkil.
Mengingatkan beberapa bulan terakhir ini hingga sekarang, aktivitas Pukat Trawl semakin meraja lela beroperasi di perairan laut adat Kemukiman Gosong Telaga, Singkil Utara, Aceh Singkil. Kami masyarakat nelayan Kemukiman Gosong Telaga:
1. Meminta perhatian dan tindakan serius dari pihak berkompeten supaya menghentikan beroperasinya pukat trawl di perairan laut adat Singkil Utara tersebut.
Sebab dengan beroperasinya pukat Trawl ini:
a. Telah melanggar ketentuan adat-istiadat di Kemukiman Gosong Telaga yang selalu kami junjung tinggi.
b. Telah mengangkangi antara lain Kepres Nomor 39 Tahun 1980 Tentang Penghapusan Jaring Trawl dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 2 Tahun 2015 Tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Hela (Pukat Trawl) di Indonesia.
c. Membuat berbagai alat tangkap yang kami miliki menjadi rusak dan hancur.
d. Membuat hasil tangkap nelayan menjadi berkurang. Malah, mata pencarian masyarakat sebagai nelayan akan terancam.
2. Apabila terus terjadi pembiaran atau tidak ada tindakan serius terhadap beroperasinya pukat Trawl itu, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami masyarakat nelayan tidak bertanggung jawab, ujar pernyataan sikap tersebut.
Sementara itu, Marthunis langsung menyahuti permintaan nelayan di Kecamatan Singkil Utara tersebut.
“Terkait Surat Pernyataan Sikap ini kami akan Segera menindak lanjutinya, kami akan melakukan rapat dengan Forkopimda terkait masalah ini,” ucap Marthunis. Rabu (15/02/2023).
Marthunis melanjutkan, akan melakukan koordinasi dengan TNI/Polri dan akan membentuk Pos Pengawas Laut guna mengantisipasi ada Nelayan dari Luar mengambil ikan mengunakan Pukat harimau tersebut.
Selain itu orang nomor satu di Aceh Singkil tersebut juga meminta dukungan serta informasi kepada seluruh nelayan terkait maraknya nelayan asing yang masuk ke wilayah Aceh Singkil.
“Kami mohon dukungan dan Informasi dari seluruh nelayan dan elemen masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan oleh nelayan luar yang masuk ke wilayah Perairan Singkil dan kita harus sama-sama menjaga Anugrah Allah Swt terkait hasil laut kita yang sangat luar biasa ini,” tutur Marthunis.
Sebelumnya salah seorang anggota DPRK politisi PPP Ramli Boga disela-sela Rapat Paripurna Dewan meminta agar semua pihak ikut serta menyelesaikan maraknya kapal pukat harimau ini memasuki perairan singkil, dan secara terang-terangan mengambil ikan dengan menggunakan pukat harimau.
“Ini sudah sangat mengkhawatirkan nelayan-nelayan kecil di Aceh Singkil, dimana kapal pukat harimau secara terang-terangan mengambil ikan di perairan kita, dimana biasanya kapal pukat ini masuk secara diam-diam pada saat hari libur nelayan yakni hari Jumat, namun kini mereka semakin merajalela,” ucap Ramli Boga.
Dengan masuknya kapal pukat harimau luar ini, membuat jaring ikan, jaring kepiting, dan luka milik nelayan tradisional Aceh Singkil menjadi tergusur. Oleh karena itu hal ini perlu kita tindaklanjuti, karena ini tidak bisa diselesai oleh satu instansi saja perlu dukungan semua pihak.