VOA SINGKIL | Seorang anak dibawah umur warga Desa Lae Butar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, inisial BS (16) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok anak dibawah umur.
Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di area kolam renang Podomoro Desa Lae Butar Kecamatan Gunung Meriah. pada hari Minggu 24 Maret 2024.
Akibat pengeroyokan itu, korban BS tidak sadarkan diri sehingga harus dilarikan oleh masyarakat setempat ke RSUD Aceh Singkil untuk mendapatkan perawatan medis.
Penganiayaan BS tersebut sempat menghebohkan media sosial Facebook dan Instagram di Kabuapaten Aceh Singkil.
Tidak terima anaknya mengalami penganiayaan, orang tua korban memberikan kuasa kepada LKBH STAISAR untuk melakukan Pendampingan Hukum.
Kepada awak media, Ketua LKBH STAISAR Muhammad Rifai SH, MH mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Polres Aceh Singkil.
“Setelah orang tua korban memberikan kuasanya kepada LKBH STAISAR, kita langsung membuat laporan pada Rabu 27 Maret 2024 dengan nomor STPL nomor :SKTBL/40/III/2024/SPKT/POLRES ACEH SINGKIL/POLDA ACEH,” ucap Rivai.
Menurut Rivai, korban sampai saat ini masih dalam Perawatan dan merasa trauma sehingga belum bisa diambil keterangannya sebagai saksi.
“Kita mendesak agar perkara ini menjadi atensi Bapak Polres Aceh Singkil agar cepat diselesaikan agar keluarga korban mendapatkan keadilan. Karena apabila perkara ini berlalut-larut akan menimbulkan masalah baru dan prangka negative terhadap kinerja bapak kapolres di mata masyarakat Aceh Singkil,” imbuhnya.(***)