VOA Aceh Singkil– Lagi dan lagi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) yang ke 6 kali secara berturut-turut.
Penghargaan ini diserahkan oleh Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Aceh, Ismet Saputra di Anjong Moon Mata pada Jumat Sore (16/12/2022).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis yang didampingi oleh Kepala BPKK Hendra Sunarno dan Kepala Inspektorat M Hilal.
Dalam kesempatan itu Pj Bupati Marthunis bersyukur atas capaian WTP atas laporan keuangan tahun 2021 ini, namun tidak akan berhenti serta puas pada raihan ini.
“Alhamdulillah, anugerah WTP ini menandakan bahwa pelaporan keuangan Kabupaten Aceh Singkil konsisten memenuhi standar yang ditetapkan Pemerintah. Kita bersyukur dan tidak berhenti pada Raihan WTP semata. Kita mesti meningkatkan lagi dampak WTP ini kepada efektifitas dan efisiensi belanja Pemerintah untuk meraih tujuan pembangunan,” ucap Marthunis.
Ia memberi ilustrasi mengapa tidak boleh puas dengan prestasi mendapatkan penghargaan WTP. Misalnya, salah satu dinas membelanjakan uang negara sebesar seratus ribu rupiah digunakan untuk membeli rokok kemudian dalam penyajian laporannya dilengkapi dengan bukti pembelian yang menyajikan harga dan volume yang wajar, maka laporan pembelian rokok ini dianggap memenuhi standar akuntansi negara atau WTP. Begitu juga dengan jumlah uang negara yang sama yang digunakan untuk membeli makanan 4 sehat lima sempurna dengan bukti pembelian yang wajar, akan diganjar dengan penghargaan yang sama.
“Meski keduanya dapat meraih WTP, tentunya kita akan memilih cara belanja yang kedua, karena belanja tersebut akan memberikan dampak terhadap kesehatan rakyat lebih baik dari opsi pertama,” terang Marthunis mencontohkan.
Selain penghargaan WTP, Pj Bupati Aceh Singkil juga menerima Buku Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki. Berdasarkan buku tersebut, Kabupaten Aceh Singkil akan menerima dana transfer dari Pemerintah dengan total alokasi sebesar Rp. 663, 99 Milyar yang terdiri dari dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) dan dana desa.
Seperti diketahui, Kabupaten Aceh Singkil mendapatkan penghargaan ini yang ke-6 kali secara berturut-turut mulai tahun 2016.
WTP merupakan Opini audit tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah yang telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian pengendalian internal.