VOA Subulussalam– Ratusan warga geruduk Kantor Walikota Pemko Subulusalam, akibat sang Walikota H Affan Alfian Bintang membatalkan hasil pemungutan suara Pilciksung pada 02 Oktober lalu dan memerintahkan pemilihan ulang di salah satu Desa yakni Desa Makmur Jaya Kecamatan Simpang Kiri.
Aksi Demonstran tersebut, yakni meminta agar Pemko Subulussalam dalam hal ini Walikota mencabut keputusannya dan melantik Keuchik terpilih bernama Nur Ais.
Masa yang sebelumnya hanya berorasi didepan pagar Kantor Walikota, memaksa masuk, hal ini bertujuan agar sang Walikota mau menemui mereka.
Kepada VOA salah seorang Koordinator Aksi Dadi Supardi menjelaskan bahwa mereka menolak pemilihan ulang dan mendesak walikota melantik Keuchik terpilih.
“Kami warga Desa Makmur jaya datang kesini meminta kepada Walikota mencabut Surat Keputusannya mengenai pemilihan ulang di Desa kami, dan kami juga mendesak agar Walikota melantik Keuchik terpilih,” ucap Dadi dengan nada tegas, selasa (29/11/2022).
Sementara itu, peserta aksi Safran Kombih juga menyampaikan agar apa yang diminta oleh para warga yang berdemo, dapat direalisasikan oleh Walikota.
“Kepada Walikota Subulussalam, agar menarik kembali surat keputusan tersebut dan melantik Nur Ais, saya tidak kenal Nur Ais tetapi saya hadir untuk membantu menyuarakan keadilan untuk Nur Ais,” tutur Safran.
Karena sang Walikota enggan menjumpai para warga yang melakukan aksi Demo, membuat ketua YARA Perwakilan Pemko Subulussalam Edi Bako ikut bersuara dan meminta agar orang nomor satu di Pemko Subulussalam itu Gentleman.
“Walikota Subulussalam harusnya gentleman menyambut warga dalam menyampaikan aspirasi, Surat Keputusan Walikota pembatalan dan Pemilihan ulang itu keluar dari kantor ini dan produknya Walikota lalu kenapa Walikota seakan lari dari tanggungjawab dengan tidak berani menemui kami, padahal kami hadir untuk berdialog menyampaikan aspirasi secara damai,” kata Edi.
Kami melihat mobil dinas Pak walikota keluar ketika kami sampai disini, aneh rasanya ketika rakyatnya menjumpainya dia malah kabur, ujarnya.
Karena tak mendapat respon dari sang Walikota, para warga melanjutkan aksi Demo, kali ini di Kantor DPMK Irwan Faisal dan bertemu dengan Kepala Dinasnya.
Dalam keterangannya sang Kadis mengatakan bahwa keputusan telah berdasarkan data dan fakta hukum dan yuridis, nanti saat RDP dengan DPRK Subulussalam kami akan sampaikan secara detail.
Menindaklanjuti ucapan sang Kadis, Edi menanyakan apakah Keuchik terpilih diberi salinan rekomendasi dan berita acara penyelesaian sengketa hasil Pilciksung, dan Kadis menjawab Tidak ada.
Hal ini membuat Edi geram,” bagaimana mungkin orang yang di adili tetapi dia tidak tau atas dasar apa putusan yang mengadilinya, intinya ada ketidak adilan hukum disini, Nur Ais tidak pernah diberikan salinan rekomendasi dan berita acara penyelesaian sengketa tersebut, Ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan Walikota Subulussalam yang mendzholimi haknya Nur Ais,” tegas Edi.
Pantaslah kami berasumsi dan menduga surat keputusan tersebut untuk kepentingan pribadi karena rivalnya Nur Ais yang kalah adalah adik kandung Walikota Subulussalam, tutupnya.
Setelah beradu argumen dengan Kadis DPMK, massa lalu bergerak lagi ke gedung DPRK Subulussalam menyampaikan aspirasinya, dan langsung disambut beberapa anggota DPRK diantaranya, Fajri Munthe Wakil Ketua, Dewita Karya Munthe Wakil Ketua II, Ridho Bancin, Dolly Cibro Ketua Komisi A, Karlinus, Bahagia Maha, Salehati, Jefri Munte, Dedi dan Setwan Abdul Rahman.
Kepada para Demonstran, Fajri Munthe menerima dan mengajak perwakilan massa untuk RDP.
“Ini merupakan tugas kami menganyomi dan mendengarkan aspirasi masyarakat, untuk permasalahan ini dapat diselesaikan dengan santun baik dan benar, dan meminta perwakilan demontrasi untuk masuk didalam untuk sama-sama kita melaksanakan RDP terhadap permasalahan ini,” ucap Fajri.
Setelah perwakilan massa masuk, Fajri berjanji kepada warga demontran bahwa paling lambat kamis sudah keluar rekomendasi dari DPR, terhadap persoalan ini.