VOA Aceh Singkil– Hingga saat ini pembahasan APBK Aceh Singkil tahun 2023 belum juga mencapai kata sepakat antara eksekutif dengan legislatif.
Tidak terjadinya kata sepakat diduga disinyalir belum terakomodirnya secara keseluruhan Pokok Pikiran (Pokir) para anggota Legislatif (DPRK) Aceh Singkil, sehingga setiap memulai pembahasan R-APBK tahun 2023 selalu menemui jalan buntu.
Kepada VOA saat menggelar Konferensi Pers di ruang Offroom Setdakab Aceh Singkil Pj Bupati Marthunis beberapa waktu yang lalu mengatakan berharap agar R-APBK tahun 2023 dapat disahkan melalui Qanun.
“Memang hingga saat ini APBK tahun 2023 belum Clear, dikarenakan masalah persepsi yang berbeda, sehingga Eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah dengan Legislatif (DPRK) belum ada kesepakatan,” ucap Marthunis. Pada Rabu (21/12/) yang lalu.
Pada saat itu orang nomor satu di Aceh Singkil tersebut berharap sebelum 01 Januari APBK tahun 2023 sudah disahkan, namun hingga hari ini didapati belum ada kata sepakat.
Ketua TAPK Aceh Singkil Drs Azmi saat dikonfirmasi VOA mengatakan belum ada titik temu, dan kini Eksekutif sedang menunggu info dari DPRK.
“Hingga hari ini belum tercapai, kita masih menunggu para anggota DPRK yang saat ini sedang berkonsultasi ke Departemen Dalam Negeri, setelah itu baru bisa ditentukan kapan kembali dilakukan pembahasan,” kata Azmi.
Lanjutnya, bahwa penentuan R-APBK ditentukan yakni pada akhir januari.
“Tanggal 30 Januari nanti ketentuan R-APBK tahun 2023 di Qanunkan atau di Perbupkan,” ujarnya.