VOA SINGKIL | Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, M.AP mengapresiasi kejaksaan tinggi setempat yang menginisiasi program jaksa masuk dayah sebagai upaya mencegah perundungan serta pelanggaran hukum di lembaga pendidikan Islam tersebut.
“Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Daerah mengapresiasi kegiatan Jaksa masuk Dayah, Terimakasih Bapak Kejagung, Bapak Kajati Aceh dan Bapak Kajari Aceh Singkil yang sudah melaksanakan program Jaksa Masuk Dayah di Aceh Singkil,” ucap Azmi. Rabu 06 Maret 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Azmi, ketika bertemu melihat semangat dari Kejaksaan Aceh Singkil melakukan sosialiasi di salah satu Dayah di Kecamatan Simpang Kanan beberapa waktu lalu.
Azmi, mengatakan program jaksa masuk dayah tersebut sebagai upaya kejaksaan memberikan penyuluhan hukum kepada santri, terutama terkait perundungan. Termasuk menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang lainnya.
Selain itu, Azmi menyebutkan program jaksa masuk dayah tersebut merupakan wujud perhatian kejaksaan terhadap generasi muda, terutama santri, agar mereka memahami serta mendukung supremasi hukum.
“Dari program tersebut diharapkan para santri yang merupakan pemegang estafet kepemimpinan bangsa mematuhi dan tidak bermasalah dengan hukum,” kata Pj Bupati.
“Kami mengharapkan para santri yang telah mendapatkan penyuluhan hukum dari program jaksa masuk dayah juga menyosialisasikan kepada lingkungan, sehingga setiap pelanggaran hukum dapat dicegah,” sambungnya.
Semoga dengan program tersebut anak-anak Aceh Singkil lebih memahami tentang aturan dan lebih familiar bersama Jaksa selaku penegak hukum. Dan harapan kita semoga program ini terus berkelanjutan, imbuhnya.(***)