VOA Aceh Singkil– Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Aceh kembali memberikan opinin wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2022.
Pemberian Opini WTP ini langsung diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Aceh, Masmudi, di Aula Kantor BPK-RI Banda Aceh, Senin (17/04/2023).
Capaian Opini WTP untuk Pemerintah Aceh Singkil merupakan kali yang ke-tujuh. Perwakilan dari Kabupaten Aceh ikut hadir pada acara penyerahan laporan pemeriksaan atas LKPD adalah Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis, Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanudin Aritonang, Sekretaris Daerah, Drs Azmi, Kepala BPKK, Inspektur Aceh, serta Sekretaris DPRK Aceh Singkil.
“Pemberian Opini WTP ini kembali membuktikan bahwa pelaporan keuangan Kabupaten Aceh Singkil telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,” apresiasi Marthunis.
Marthunis lalu menambahkan bahwa capaian ini tidak boleh membuat Pemerintah Aceh Singkil cepat puas. “Tantangan sebenarnya bagaimana belanja atau pengeluaran Pemerintah mampu mempercepat perbaikan indikator pembangunan dan tingkat kesejahteraan.” Ingat Marthunis.
Sebagaimana diketahui, Tingkat Kemiskinan di Aceh Singkil masih paling tinggi di Aceh sejak tahun 2015. Begitu juga dengan PDRB per kapita dan tingkat pegangguran yang masih berada dibawah kinerja rata-rata kabupaten/kota di Aceh.[Redaksi]