• Home 1
  • Home 2
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Kami
Selasa, Desember 5, 2023
  • Login
Voice One Aceh
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Info Metro
  • Komunitas
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Tokoh
  • Travel Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Info Metro
  • Komunitas
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Tokoh
  • Travel Wisata
No Result
View All Result
Voice One Aceh
No Result
View All Result
Home Daerah

Perdana, PN Tipikor Banda Aceh Hari Ini Sidangkan Kasus Korupsi Di Aceh Barat

Kasus Tipikor Di Aceh Barat.

Editor by Editor
September 1, 2023
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Peristiwa, Ragam
0
Perdana, PN Tipikor Banda Aceh Hari Ini Sidangkan Kasus Korupsi Di Aceh Barat

Ket Poto: Saat Pengacara terdakwa menyerahkan pengembalian kerugian negara kepada Hakim Ketua di saksikan para JPU.

 

READ ALSO

Sejumlah Bantuan Telah Masuk Ke BPBD Aceh Singkil, Ini Daftarnya

Ada Berkah Saat Banjir Di Aceh Singkil

VOA Banda Aceh – Tiga terduga pelaku Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penimbunan lokasi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan, pada Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Barat tahun 2020, melalui kuasa hukumnya telah mengembalikan kerugian keuangan negara.

Kasus Tipikor ini, perdana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh yang diketuai oleh Hakim Ketua H Hamzah Sulaiman didampingi hakim anggota Elfama Zein dan Ani Hartati, selain itu turut hadir JPU dari Kejari Meulaboh Taqdirullah.

Ketiga tersangka ialah, SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada DSI Aceh Barat, pelaksana pekerjaan MS, dan IS pemilik perusahaan CV. Berkah Mulya bersama.

Diketahui para tersangka telah menimbulkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp399 juta lebih, berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Aceh dalam proyek pengadaan tanah untuk lokasi MTQ.

“Benar, melalui pengacaranya, tersangka SA dkk telah mengembalikan kerugian negara tersebut dan ini bisa menjadi pertimbangan majelis hakim,” ucap Hamzah selaku Hakim Ketua. Jumat 01 September 2023.

Setelah pengembalian dilakukan, Hakim Ketua H Hamzah Sulaiman SH seraya menutup sidang mengagendakan sidang kembali digelar pada Senin tanggal 11 September mendatang dan memerintahkan JPU untuk memanggil para saksi-saksi untuk didengarkan keterangannya.

Diketahui sebelumnya, terjadi kasus dugaan korupsi proyek penimbunan lokasi MTQ tahun anggaran 2020 berawal saat DSI Aceh Barat mendapat anggaran penimbunan lokasi MTQ senilai Rp2,4 miliar bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus).

SA saat itu berperan sebagai Kasi Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Selanjutnya tersangka MS yang mengetahui ada proyek itu lantas meminjam perusahaan CV Berkah Mulya Bersama milik tersangka IS dan mengikuti lelang kegiatan penimbunan lokasi MTQ dengan penawaran sebesar Rp1,9 miliar lebih. Dari pagu anggaran Rp2,4 miliar dan dinyatakan sebagai pemenang lelang untuk melaksanakan pekerjaan timbunan tersebut.

Namun setelah dilakukan audit oleh BPK RI perwakilan Aceh, didapati temuan, perbuatan yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 399 Juta lebih.

Ketiganya disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. | Redaksi.

Related Posts

Sejumlah Bantuan Telah Masuk Ke BPBD Aceh Singkil, Ini Daftarnya
Daerah

Sejumlah Bantuan Telah Masuk Ke BPBD Aceh Singkil, Ini Daftarnya

Desember 5, 2023
Ada Berkah Saat Banjir Di Aceh Singkil
Daerah

Ada Berkah Saat Banjir Di Aceh Singkil

Desember 4, 2023
Pj Bupati Bersama Forkopimda Salurkan Bantuan Kepada Korban Terdampak Banjir
Daerah

Pj Bupati Bersama Forkopimda Salurkan Bantuan Kepada Korban Terdampak Banjir

Desember 3, 2023
Perusahaan Di Aceh Singkil Hingga Kini Masih Abai Soal Surat Pj Bupati Terkait Penanganan Banjir
Daerah

Perusahaan Di Aceh Singkil Hingga Kini Masih Abai Soal Surat Pj Bupati Terkait Penanganan Banjir

Desember 3, 2023
Qori AR-Raihan Hariyadi Asal Aceh Singkil Sabet Juara I Tartil Al-Qur’an Pada MTQ Aceh Di Simeulue, Hadiah Umroh Menanti
Daerah

Qori AR-Raihan Hariyadi Asal Aceh Singkil Sabet Juara I Tartil Al-Qur’an Pada MTQ Aceh Di Simeulue, Hadiah Umroh Menanti

Desember 3, 2023
Warga Terdampak Banjir Di Ujung Bawang Terima Bantuan Sembako Dari LSM Earthqualizer
Daerah

Warga Terdampak Banjir Di Ujung Bawang Terima Bantuan Sembako Dari LSM Earthqualizer

Desember 1, 2023
Next Post
Gelar Pertemuan Dengan Wartawan, Pj Bupati: Peran Media Sangat Dibutuhkan Pemerintah

Gelar Pertemuan Dengan Wartawan, Pj Bupati: Peran Media Sangat Dibutuhkan Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Ahmad Rivai Ditunjuk Sebagai Plh Sekda Aceh Singkil

Ahmad Rivai Ditunjuk Sebagai Plh Sekda Aceh Singkil

Juli 27, 2023
Peringati HUT Partai Aceh, DPW Calang Gelar Bermacam Acara Termasuk Pengibaran Bendera

Peringati HUT Partai Aceh, DPW Calang Gelar Bermacam Acara Termasuk Pengibaran Bendera

Juli 8, 2023
Diduga Ada Upaya Memperlambat Rekomendasi KASN, YARA Desak Pj Bupati Aceh Singkil Mengambil Tindakan

Diduga Ada Upaya Memperlambat Rekomendasi KASN, YARA Desak Pj Bupati Aceh Singkil Mengambil Tindakan

November 23, 2022
Pengamanan Nataru 2022 Aceh Singkil, 1 Peleton Brimob Aceh Ikut Bergabung

Pengamanan Nataru 2022 Aceh Singkil, 1 Peleton Brimob Aceh Ikut Bergabung

Desember 22, 2022

Follow us

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Archives

  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Mei 2022

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hiburan
  • Ind Timur
  • Info Metro
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Makanan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Retorika
  • Tekno
  • Tokoh
  • Travel Wisata
  • Umum
  • Uncategorized

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hiburan
  • Ind Timur
  • Info Metro
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Makanan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Retorika
  • Tekno
  • Tokoh
  • Travel Wisata
  • Umum
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Sejumlah Bantuan Telah Masuk Ke BPBD Aceh Singkil, Ini Daftarnya
  • Ada Berkah Saat Banjir Di Aceh Singkil
  • Pj Bupati Bersama Forkopimda Salurkan Bantuan Kepada Korban Terdampak Banjir
  • Perusahaan Di Aceh Singkil Hingga Kini Masih Abai Soal Surat Pj Bupati Terkait Penanganan Banjir
  • Home 1
  • Home 2
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Info Metro
  • Komunitas
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Tokoh
  • Travel Wisata

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In