VOA SINGKIL | Cegah warung-warung nakal buka pada siang hari di Bulan Suci Ramadhan, Satpol PP dan WH gelar razia.
Dalam razia tersebut, turut hadir Sekretaris, para Kabid serta personil Satpol PP dan WH. Di mana rajia itu di fokuskan di Kecamatan Singkil, Pada Kamis 14 Maret 2024.
Hal ini dilakukan sesuai surat edaran Forkopimda yang di mana warung-warung yang menyediakan makanan dan minuman diperbolehkan buka mulai pukul 16:00 WIB.
“Razia ini dilakukan untuk penegakan syariat Islam sesuai qanun yang berlaku di Aceh serta sesuai dengan poin komitmen bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat,” ucap Zulkarnain Kabid Penindakan Satpol PP dan WH kepada VOA.
Zul menjelaskan, razia dilakukan di pasar Kamis Desa Kilangan, Komplek Perumahan BRR, Pelabuhan serta Pantai CPO.
“Alhamdulillah, hanya sedikit kita temukan warung yang buka atau berprilaku nakal, kebanyakan hingga saat ini masih mengindahkan surat edaran tersebut, meski ada beberapa warung namun sudah ditegur,” ujarnya.
Menurut Julkarnain, pihaknya melakukan razia tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya warung yang membuka warung makan pada siang hari.(***)
Reporter: Khalikul Sakda