VOA Aceh Singkil– Sebanyak 346 dari 348 peserta lulus CAT dan Wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa se Aceh Singkil dikukuhkan dan diberi bimbingan teknis oleh KIP Kabupaten.
Hal ini dikarenakan dua Desa yakni Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Meriah dan Desa Lae Gecih Kecamatan Simpang Kanan, 2 orang peserta yang dinyatakan lulus tidak diikut sertakan karena melanggar aturan penyelenggaraan, dari masing-masing tiga yang lulus ditemukan oleh Panwaslih ada keterikatan hubungan suami istri.
“Setelah dinyatakan lulus PPS, kemarin tim kita menemukan ada dua pasang masih satu ikatan yakni pasangan suami istri,” ucap Salman Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil. Selasa (24/01/2023).
Selanjutnya kita mengirimkan rekomendasi kepada KIP Aceh Singkil untuk memproses temuan tersebut, dan pada saat pelantikan hari ini kedua pasangan itu memang tidak ada ikut, ujarnya.
Sementara itu Ketua KIP Aceh Singkil Edi Sugianto saat dikonfirmasi VOA membenarkan hal tersebut dan sudah memprosesnya.
“Benar, terkait dua orang itu gagal dilantik hari ini karena pasangan suami istri, hal ini sesuai hasil rekomendasi dari Panwaslih, memang secara ketentuan itu tidak diperbolehkan menjadi sesama penyelenggara apalagi masih ditingkatan yang sama,” kata Edi.
Setelah dilakukan koordinasi terhadap yang bersangkutan, masing-masing istri dari kedua pasangan tersebut sudah mengirimkan surat mengundurkan diri, secara otomatis maka akan kita lakukan Pergantian Antara Waktu (PAW) sesuai nomor urut dibawah yakni Cadangannya.
“Kita akan lantik 2 orang pengganti, namun bukan hari ini, mengenai kenapa bisa mereka lulus padahal masih ada hubungan keluarga kita awalnya tidak mengetahui karena pada syarat pendaftaran itu memang kita hanya menyuruh mencantumkan KTP, sehingga hal itu tidak terpantau,” tutur Edi.
Selain itu, pada saat lulus administrasi kita ada membuka tanggapan masyarakat, namun kita tidak ada menerima tanggapan dari masyarakat terkait adanya pasangan suami istri tersebut.
Nah, tadi setelah Panwaslih mengirimkan rekomendasi atas temuan itu, kita selaku penyelenggara langsung mengambil tindakkan, dan tidak mengikut sertakan mereka di dalam pelantikkan ini, selaku Komisioner kami juga terkejut atas temuan Panwaslih tersebut, tutupnya. (Redaksi)