VOA SINGKIL– Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil inisial MT diketahui tidak pernah masuk kantor, hal ini setelah seorang warga inisial YG memposting status di akun Facebooknya.
Dalam unggahnya tersebut YG mengatakan “Setcam Singkut tidak pernah masuk kantor hampir satu tahun,” lantas beberapa warganet memberikan komentar. Selang beberapa waktu status tersebut di hapus oleh YG.
Untuk memastikan hal tersebut VOA mencoba konfirmasi kepada Camat Kecamatan Singkil Utara sebagai atasan MT yakni AS untuk memastikan kebenaran kabar itu, dan AS membenar bahwa bawahannya tersebut tidak masuk kantor.
“Betul, dia tidak masuk kantor, untuk alasan saya tidak tahu, beliau juga tidak memberikan alasan kenapa tidak masuk,” ucap AS. Rabu 13 Juli 2023.
Disisi lain, Pejabat Bupati Aceh Singkil Marthunis mengatakan bahwa ia telah mengetahui akan persoalan tersebut, dan telah meminta kepada Plt Kepala BKPSDM agar mendata seluruh ASN yang tidak disiplin dan diingatkan.
“Saya telah meminta kepada Pak Azman selaku Plt Kepala BKPSDM agar mendata seluruh ASN yang tidak disiplin. Saya melihat banyak pelanggan disiplin yang dilakukan oleh ASN tersebut karena pimpinan SKPK nya melakukan pembiaran, tidak tegas dan tidak menerapkan aturan yang ada,” ujar Marthunis.
Saya meminta kepada semua Kepala Dinas harus punya leadership kalau bawahannya nakal harus diingatkan.
“Seperti kasus ASN di Kecamatan Singkil Utara, itu saya tahu. Seharusnya sebagai pimpinannya telah mengambil tindakan seperti mengeluarkan Surat Peringatan (SP) satu kemudian diingatkan bila tidak juga bisa ditahan gajinya, selanjutnya di kenakan SP kedua bila tidak diindahkan bisa mengajukan ke saya untuk memberikan sangksi sehingga nantinya saya membentuk tim pemeriksa seperti yang kita lakukan terhadap inisial AH,” terangnya.
“Seharusnya Camat memberikan SP dan kemudian tahan gaji, saya berharap sebagai atasannya langsung menerapkan hal tersebut. Bila memang atasannya tidak sanggup segera lapor ke BKPSDM, nah disitu nanti kita bentuk tim pemeriksa kalau benar terbukti kita beri sangksi,” tegasnya. | Redaksi.