VOA Aceh Singkil– Sempat beredar video aktivitas ilegal bongkar muat hewan Babi (B2) di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di Desa Suka Damai Kecamatan Singkil dan sempat viral mendapat respon dari Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis dan Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Dayah (FKPD) Aceh Singkil.
Seyogyanya TPI diperuntukkan hanya untuk bongkar muat ikan malahan dijadikan tempat bongkar muat B2 oleh orang tak bertanggung jawab, sehingga warga sekitar merasa resah akan aktivitas tersebut.
Saat dikonfirmasi VOA Marthunis mengatakan kegiatan bongkar muat yang dilakukan itu adalah aktivitas ilegal.
“Kegiatan itu illegal karena dalam TPI hanya boleh bongkar muat ikan dan turunannya,” ucap Marthunis. Rabu (24/05/2023).
Marthunis juga menghimbau agar semua pihak dapat mematuhi aturan yang berlaku. Jika melanggar pasti ada konsekuensi yang juga diatur oleh perundang-undangan, tuturnya.
Sementara itu Ketua FKPD Aceh Singkil Ustadz Hambali Sinaga “meminta dengan tegas kepada Bupati dan Kapolres segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam kegiatan bongkar muat B2 tersebut secara terang benderang,”.
Menurut Hambali, kegiatan tersebut adalah sesuatu hal yang memalukan, karena Aceh Singkil ini dikenal dengan buminya para ulama.
“Tentunya kami merasa kaget selaku pimpinan Dayah, mengapa hal itu bisa terjadi yang dimana menurut info yang saya terima bukan hanya sekali namun aktivitas bongkar muat B2 secara ilegal ini sudah berkali-kali terjadi, sehingga kami meminta kepada pihak terkait termasuk Dinas Perikanan untuk menindak tegas,” kata Hambali.
Sebelumnya salah seorang warga Suka Damai Abi tidak terima dengan adanya aktivitas bongkar muat B2 tersebut dan meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas akan kejadian tersebut, karena telah membuat warga resah. | Redaksi.