VOA SINGKIL | Penjabat (Pj) Bupati Drs. Azmi, M.AP lantik pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) periode 2024 sampai dengan 2029 yang diketuai Zakirun Pohan, S.Ag, MM.
Pelantikan tersebut, diselenggarakan di ruang Operation Room Setdakab Aceh Singkil, Selasa 16 Januari 2024.
Dalam pidatonya Pj Bupati Menyampaikan, agar pengurus MAA yang baru dilantik amanah dalam menjalankan tugas serta selalu bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Saya ucapkan selamat kepada pengurus MAA yang baru dilantik, saya berharap tetap amanah dalam menjalankan tugas serta menjaga nilai luhur adat istiadat di Aceh Singkil, agar tumbuh dan berkembang seiring mengikuti kemajuan jaman, ucap Azmi.
Selain itu, Azmi juga mengingatkan kepada pengurus MAA yang baru dilantik agar tidak lupa empat peran dan pungsi penting dari MAA yaitu:
- Menegakkan semangat untuk menerapkan nilai-nilai hukum adat aceh dalam hubungan tatakrama berakhlakulkarimah, bernilai seni serta berbudaya.
- Membangun dan mengendalikan sikap dan watak budaya aceh yang damai, untuk mencegah timbulnya potensi konflik sitengah masyarakat.
- Menggali dan membina nilai-nilai adat budaya aceh, agar dapat menjadi ikon dan sumber bagi kehidupan masyarakat.
- Menjadikan adat sebagai cara untuk menyelesaikan berbagai sengketa yang terjadi di masyarakat, sehingga penyelesaian sengketa itu berdasarkan pada kearifan lokal dengan semangat membangun perdamaian, ujarnya.
Azmi juga menghimbau, agar MAA harus mampu berperan aktif dalam menjalankan pungsi adat dan mengembangkan kearifan lokal ditengah beragam adat yang dimiliki.
Menurutnya, dengan begitu adat yang melekat di tengah masyarakat akan terus menjadi perekat dan pemersatu masyarakat.
“Kelestarian adat aceh singkil tergantung bagaimana kita mewariskan dan merawat secara turun temurun kepada generasi muda, berbagai adat yang lahir dan tumbuh di tengah masyarakat menjadi kekayaan yang tidak terhingga dan mampu menjadi kekuatan kita dalam membangun daerah,” tutur orang nomor satu di aceh singkil tersebut.
“Mari terus kita jaga dan kembangkan adat tersebut, sesuai dengan kebutuhan zaman dan perlembagaan ilmu pengetahuan dengan tetap menjaga nilai-nilai luhur yang terkandung dalam adat yang sudah turun temurun dipegang teguh masyarakat kita,” ajak Azmi.***