VOA SINGKIL | Dalam rangka percepatan penurunan stunting, DP3AP2KB Aceh Singkil menggelar pelaksanaan konsultasi dan koordinasi satgas percepatan penurunan stunting tingkat kecamatan di Balai Penyuluh KB Gunung Meriah.
Acara tersebut dihadiri Kepala DP3AP2KB, Kabid KB, unsur Muspika, Kepala Puskesmas serta tamu undangan lainnya.
Kepala DP3AP2KB Aceh Singkil, Hj Rumadan mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memaksimalkan penurunan stunting di Aceh Singkil, ia juga menyampaikan bahwa, para pemangku kepentingan perlu berupaya melakukan penanganan secara khusus agar penurunan stunting maksimal.
“Stunting merupakan penyakit kurang Gizi pada anak, jadi perlu penanganan khusus agar tumbuh kembang anak sempurna, ini juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk lintas sektor yang bertanggung jawab atas penurunan stunting,” ucap Rumadan. Selasa 27 Februari 2024.
Menurutnya, untuk bisa mencapai target itu, maka perlu persiapan yang matang. Persiapan yang matang tersebut tidak hanya melibatkan Pemerintah Daerah tapi juga multipihak, terutama orang tua.
“Harus ada kolaborasi dan koordinasi dari orang tua ke pemangku kepentingan. Sehingga instansi terkait bisa membuat kegiatan untuk melakukan kerja nyata ke lapangan sehingga penanganan stunting di Aceh Singkil lebih cepat dan sempurna,” ujarnya.
Rumadan menjelaskan, dari data EPPGM tahun 2023 di Kecamatan Gunung Meriah terdapat 461 balita mengalami stunting.
“Jadi, sebaiknya kita semua fokus pada penanganan balita stunting, agar angkanya terus berkurang hingga titik terendah,” ucapnya.
Sementara itu, Eva Sulastri selaku Kabid KB menjelaskan, Kecamatan berperan penting sebagai Penyedia Data Kondisi Umum, meliputi: Sosbud, geografis, program/sektor yang sudah berjalan, cakupan layanan sosial dasar, serta kondisi enabling desa, serta mengkoordinasikan gampong menyusun daftar usulan program/kegiatan.
“Kecamatan juga mengkonsolidasikan rumusan kegiatan hasil Musrenbang Kampong, memfasilitasi pelaksanaan Rembuk Stunting Kecamatan, Mengkoordinasikan kelurahan/desa di wilayahnya dalam membangun komitmen bersama dan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk menyiapkan regulasi/kebijakan tentang pelaksanaan aksi konvergensi program/kegiatan,” urainya.
Selain hal tersebut, menurut Eva Kecamatan memiliki tanggung jawab mengkoordinasikan gampong dalam pembinaan Kader, berkoordinasi dengan OPD terkait dalam rangka penguatan manajemen data program/kegiatan.
“Kecamatan berperan untuk berkoordinasi dengan OPD terkait (terutama Dinas Kesehatan) untuk memastikan peningkatan kapasitas SDM untuk pengukuran antropometri dan mengkoordinasikan hasil monitoring dan evaluasi performa program/kegiatan di tingkat desa,” pungkas Eva.***