VOA Banda Aceh– Terkait terjadinya kerusakan pada Kawasan Hutan Lindung Ulu Masen yang dimana merupakan perpaduan hutan dataran rendah dan dataran tinggi seluas 738.856 Hektar yang membentang di lima kabupaten yaitu Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh Besar, Pidie dan Pidie Jaya, membuat Deputi Walhi Aceh angkat bicara.
Dimana kehilangan tutupan hutan di Ulu Masen maupun hutan lainnya di Aceh bukanlah hanya cerita dongeng, tapi itu suatu fakta yang terjadi, khususnya di kawasan Ulu Masen, setiap saat terlihat kayu yang diangkut menggunakan Becak maupun mobil Pick Up lainnya di lintasan Aceh Jaya, Lhoong Aceh Besar menuju Banda Aceh.
“Uniknya mereka pergi pada malam hari dan tidak ada penindakan dari pihak aparat, kondisi sekarang sudah menjadi tontonan publik bahwa setiap saat kayu dibawa menggunakan Becak, Pick Up maupun angkutan lainnya dan ini sudah menjadi rahasia umum,” Ucap Muhammad Nasir atau biasa disapa Nasir Buloh selaku Deputi Walhi Aceh. Sabtu (20/05/2023).
Nasir melanjutkan, bahwa pihaknya telah meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar menindak tegas setiap oknum yang melakukan perambahan hutan secara Ilegal.
“Kembali kami meminta agar APH menindak tegas serta para pihak-pihak yang ikut serta menebang hutan, kalaupun ditindak jangan hanya pekerjanya namun juga pemilik modal dan penampung juga harus ditindak, jangan ada tebang pilih,” ujar Nasir menegaskan.
“Kami selaku Walhi Aceh mempertanyakan apa kerja Polisi Hutan dan KPH selama ini dalam menjaga hutan, termasuk tim Gakkum, kok sampai sekarang masih belum ada penindakan, padahal jelas-jelas kita lihat dengan kasat mata saja perambahan terus terjadi, tidak hanya terjadi di Ulu Masen, juga di kawasan hutan lainnya di Provinsi Aceh,” tanyanya.
Kondisi kerusakan tutupan hutan di Aceh sudah mengkhawatirkan, Berdasarkan catatan WALHI Aceh total deforestasi sejak tahun 1990 sampai dengan tahun 2022 mencapai 518 Ribu Hektar lebih yang mencakup kehilangan tutupan pohon dalam kawasan hutan mencapai 192 Ribu Hektar lebih. dengan angka seperti itu, kondisi kerusakan hutan di Aceh sudah sangat parah dan terancam 20 tahun akan datang bila tidak segera dihentikan hutan di Aceh akan gundul.
Disini kami juga menyoroti program rehabilitas yang dilakukan Pemerintah Aceh dalam 5 tahun terakhir hanya 22.320 hektar tingkat keberhasilan pemulihan di lapangan.
Biasa pemberian bibit itu hanya formalitas saja, karena berdasarkan temuan kami, bibit yang diberikan tidak semuanya tertanam, justru bibit itu terbengkalai. Makanya perlu dipertanyakan keseriusan dari Pemerintah Aceh dalam upaya Rehabilitasi Hutan, kata Nasir.
“Deforestasi menjadi pemicu terjadi Konflik Satwa, bencana dan bencana Ekologi. Berdasarkan catatan WALHI pada 2022 konflik Satwa terjadi 185 kali, Sedangkan total Bencana Ekologi selama 2022 sebanyak 145 kejadian di seluruh Aceh dengan total kerugian mencapai 300 miliar lebih, ini sebuah angka yang fantastis dampak dari kehilangan tutupan Hutan di Aceh,” ujarnya lagi.
Kehilangan tutupan hutan di kawasan Ulu Masen tidak hanya disebabkan oleh Ilegal Logging dan perambahan, tetapi juga disebabkan oleh maraknya aktivitas pertambangan ilegal, imbuhnya.
Reporter| Farid Ismullah