VOA SINGKIL– Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial KF yang sering bolos tak masuk kantor di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga ternyata anak seorang Kepala Dinas.
Bukannya menunjukkan kedisiplinan untuk menjaga harkat dan martabat orang tuanya yang diketahui sering melakukan penindakan dengan menggelar razia di tempat -tempat hiburan malam dan kadang melakukan razia ASN yang nongkrong di warung kopi, malah ikut-ikutan tidak disiplin.
Hal ini setelah Kasubag Kepegawaian Disparpora Eli Yulidar merilis 4 nama PNS yang jarang masuk kantor salah satunya KF.
“Ada empat nama yang jarang masuk kantor, diantaranya YH, MS, IM dan KF,” ucap Eli saat dikonfirmasi VOA diruang kerjanya pada Senin 17 Juli 2023.
Eli mengatakan, tidak mengetahui dengan pasti alasan ke empat PNS tersebut jarang masuk kantor.
“Kalau ditanya kenapa tidak masuk kantor, saya tidak tahu alasan mereka,” ujarnya.
Sebelumnya Pejabat Bupati Aceh Singkil Marthunis menghimbau agar para atas atau Kepala Dinas memberikan sangksi tegas terhadap bawahannya yang tidak disiplin. Selain itu ia juga telah memerintahkan kepada Plt Kepala BKPSDM untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Saya telah meminta kepada Pak Azman selaku Plt Kepala BKPSDM agar mendata seluruh ASN yang tidak disiplin. Saya melihat banyak pelanggan disiplin yang dilakukan oleh ASN tersebut karena pimpinan SKPK nya melakukan pembiaran, tidak tegas dan tidak menerapkan aturan yang ada,” ujar Marthunis.
Saya meminta kepada Kepala Dinas tersebut harus punya leadership kalau bawahannya nakal harus diingatkan.
“Seperti kasus yang diberitakan seharusnya sebagai pimpinannya telah mengambil tindakan seperti mengeluarkan Surat Peringatan (SP) satu kemudian diingatkan bila tidak juga bisa ditahan gajinya, selanjutnya di kenakan SP kedua bila tidak diindahkan bisa mengajukan ke saya untuk memberikan sangksi sehingga nantinya saya membentuk tim pemeriksa seperti yang kita lakukan terhadap inisial AH,” terangnya.
“Seharusnya Camat memberikan SP dan kemudian tahan gaji, saya berharap sebagai atasannya langsung menerapkan hal tersebut. Bila memang atasannya tidak sanggup segera lapor ke BKPSDM, nah disitu nanti kita bentuk tim pemeriksa kalau benar terbukti kita beri sangksi,” tegasnya. | Redaksi.