VOA SINGKIL– Pejabat Bupati Aceh Singkil Marthunis, lakukan pelantikan dan pengambilan sumpah dalam rangka pengukuhan pejabat administrator, dan pejabat pengawas khusus di jajaran RSUD Aceh Singkil yang dilaksanakan dihalaman RSUD pada hari Kamis 15 Juni 2023.
Dalam pelantikan ini Marthunis yang didampingi oleh Forkopimda dan beserta kepala SKPK lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya dalam jabatan administrator, dan jabatan pengawas.
“Selamat kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya.” tuturnya.
“Pelantikan PNS di lingkungan RSUD ini dilakukan untuk memenuhi transformasi logis peralihan dari UPTD RSUD menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). RSUD harus menyesuai struktur yang baru disesuaikan,” ucapnya.
Selain itu, Marthunis juga menambahkan bahwa “BLUD ini perlu strong leadership, makanya ketika saya menunjuk dan melantik bapak ibu sekalian adalah pilihan terbaik dari direktur RSUD sendiri,” jelas Marthunis.
Saya berharap Tim dari RSUD ini harus solid satu komando, tidak ada komando-komando lain selain komando direktur RSUD sendiri, karena saya percaya kepada ibu direktur seratus persen karena beliau adalah memang orang yang ahli dalam managemen rumah sakit dan saya sangat yakin bahwa sesuatu diberikan kepada yang ahlinya insya Allah kesuksesan itu ada.” timpalnya.
Sementara itu Plt Kepala BKPSDM Azman menyampaikan bahwa pelantikan tersebut sudah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
“Pelantikan yang dilaksanakan hari ini telah mendapat persetujuan dari Mendagri berdasarkan Surat Rekomendasi nomor: 100.2.2..6/3362/OTDA tanggal 02 Mei 2023 perihal persetujuan pengngkatan dan pelantikan pejabat administor dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, dan juga surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor: 5293/BAK.02.02/SD/K/2023 tanggal 29 Mei 2023 perihal pertimbangan teknis pemberhentian dan pengankatan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah kabupaten Aceh Singkil.” imbuhnya.
Adapun nama-nama pejabat yang ikut di lantik dan di ambil sumpah, dalam jabatan administrator yakni:
1. Mursal, diangkat menjadi kepala Tata Usaha RSUD yang sebelumnya menjabat sebagai analis perizinan jaringan pada RSUD.
2. Ns Aslinda, diangkat menjadi Kabid Keperawatan.
3. Sukardi, awalnya kepala TU RSUD di pindah tugas kan menjadi Kabid Pengendalian Penduduk Penyuluhan dan Penggerak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan.
4. Suaidah, kabid Pengendalian Penduduk Penyuluhan dan Penggerak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan menjadi Kabid Pemberdayaan Perempuan pada dinas yang sama.
Selanjutnya untuk jabatan Pengawas ialah:
1. Febrianti, diangkat menjadi Kasubag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan yang sebelumnya menjabat sebagai Pengumpul dan Pengola Data.
2. Ihsan Kurniawan, Kasubag Umum menjadi Kasubag Umum Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan.
3. Melli Nasution, lama Kepala Seksi Rawat Jalan dan Rawat Inap baru menjadi Kepala Seksi Pelayanan Rawat Jalan dan Rawat inap.
4. Lusiana, Kasi Rawat Darurat, Intensif dan Bedah Sentral menjadi Kasi Pelayanan Medis Rawat Darurat, intensif dan bedah sentral.
5. Ns Triwaldi, Kasi Asuhan Keperawatan di tetapkan dalam jabatan yang sama.
6. Sukmawati, Kasi Etika Profesi dan Logistik Keperawatan menjadi Kasi Etika Mutu dan SDM.
7. Muhammad Ihsan, Penyuluh Kesehatan di lantik menjadi Kasi Penunjang Klinik dan Non Klinik. Dan
8. Safwan, Kasi Penelitian dan Pengembangan di lantik menjadi Kasi Penunjang Medis dan Kefarmasian.
untuk jabatan pengawas ini seluruhnya di lantik untuk memehuhi struktur jabatan pada RSUD Aceh Singkil. | Redaksi.