VOA SINGKIL -Setelah sebelumnya Cafe yang tidak memiliki izin di tutup, kali ini 4 orang pelayan Cafe nyambi jadi pemandu karaoke di amankan dan di pulangkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Singkil saat terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Jumat malam.
Di ketahui keempat pemandu karaoke tersebut diduga terlibat kasus asusila yang di mana bekerja di Cafe-cafe Pantai CPO Desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil.
Hal ini terlihat ke empatnya berada di salah satu loket di Pulo Sarok, dengan didampingi langsung oleh Satpol PP dan WH pada Sabtu 17 Juni 2023.
Kepala Dinas Sat Pol PP dan WH, Ahmad Yani, melalui Kabid WH, Zulkarnaen, mengungkapkan bahwa keempat wanita yang bekerja sebagai pelayan cafe dan juga nyambi sebagai pemandu karaoke sengaja dipulangkan ke kampung asalnya di Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, menggunakan mobil sewa angkutan.
“Pemulangan keempat wanita pemandu karaoke tersebut dilakukan setelah razia pada Jumat, 16 Juni 2023, mulai pukul 22.30 WIB hingga pukul 00.30 WIB, yang bertujuan untuk menindak pelanggaran terkait pemilik ruang karaoke, tempat hiburan malam, minuman keras/tuak, serta keberadaan pemandu karaoke,” ujar Zulkarnaen.
Dalam operasi tersebut, ada temuan wanita dan seorang pria yang ditemukan berduaan di dekat pantai. Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, ditemukan empat wanita lainnya. “Tiga wanita lainnya sedang menginap di hotel, namun tidak terlibat dalam tindak asusila,” tambahnya.
Razia ini didasarkan pada laporan masyarakat Desa Pulo Sarok, pantauan petugas Sat Pol PP WH, serta aturan hukum yang berlaku, seperti Qanun Aceh No.6 Tahun 2014, PERBUP No.14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Hiburan, Surat Edaran Bupati Aceh Singkil No.300/2022 tentang Pembatasan Jam Operasional Tempat Hiburan, dan PERBUP No.5 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketentuan Masyarakat.
Dalam operasi tersebut, beberapa orang masyarakat yang sedang meminum minuman keras/tuak dalam kemasan plastik berhasil ditemukan. Selain itu, juga terdapat empat orang wanita yang mengaku bekerja sebagai pemandu karaoke di salah satu warung di sekitar lokasi pelabuhan. Para wanita tersebut, berdasarkan KTP yang ditemukan, berasal dari Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Lubuk Pakam di Sumatera Utara.
“Personil Sat Pol PP dan WH berhasil mengamankan tiga KTP milik para wanita pemandu, sementara satu wanita lainnya tidak dapat menyerahkan KTP karena mengaku tinggal di daerah asalnya di Tapanuli Tengah,” jelas Zulkarnaen.
Maka dari itu, para wanita pemandu karaoke tersebut akan dikawal oleh personil Sat Pol PP WH dalam perjalanan pulang ke daerah asalnya pada Sabtu pagi.
Kemudian keberadaan para wanita pemandu karaoke telah dilaporkan kepada aparatur desa setempat melalui Kepala Dusun Bahari, Desa Pulo Sarok Efendy.
“Operasi ini merupakan upaya Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Singkil dalam menjaga ketertiban dan penegakan Syariat Islam di wilayah ini,”tandasnya. | Redaksi.