Ketua Komisi Independen Pemilihan KIP Aceh Singkil M Nasir, S.Hi
VOA SINGKIL | Terkait adanya laporan dari petugas pengawas di tempat pemungutan suara (TPS) dari 23 Kabupaten Kota di Provinsi Aceh, ada sekitar 15 TPS yang berpotensi menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal ini sesuai penyampaian Ketua Bawaslu Provinsi Aceh kepada awak media pada Kamis (15/02).
Di mana dalam penuturannya tersebut dua TPS berada di Kabupaten Aceh Singkil akan berpotensi dilakukan PSU. Menyikapi hal tersebut, VOA melakukan penelusuran dan mengkonfirmasi Ketua KIP dan Ketua Bawaslu Aceh Singkil.
Kepada VOA, M Nasir Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil mengatakan belum mengentahui akan hal tersebut.
“Kami belum tahu, karena belum ada menerima surat dari Bawaslu Kabupaten,” ucap Nasir. Jumat 16 Februari 2024.
Selain itu, Nasir menyebut akan menginformasikan bila memang nantinya ada laporan tersebut.
“Kami pastikan hingga hari ini belum ada informasi resmi baik secara tersurat maupun lisan, sehingga kami tidak bisa memastikan di mana TPS yang dilakukan Pemilihan Suara Ulang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Aceh Singkil H Syamsul Arifin saat dikonfirmasi VOA via WhatShapp mengenai pernyataan Ketua Bawaslu Provinsi tersebut belum ditanggapi.***