VOA SINGKIL | DP3AP2KB menggelar Pelatihan Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) Tingkat Kabupaten Aceh Singkil, di mana kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas, Jumat 26/04/2024.
Kegiatan ini guna membekali para kader Keluarga Berencana (KB), kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan kader posyandu, yang tergabung dalam TPK dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan, serta melakukan evaluasi terhadap peran mereka sebagai pendamping keluarga dalam rangka percepatan penurunan angka stunting,
Kadis DP3AP2KB Hj Rumadan, SH saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dalam meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dalam hal pendampingan keluarga.
“Kegiatan ini sebagai sarana untuk meningkatkan wawasan dalam pendampingan keluarga serta menjadi momen untuk menjalin silaturahmi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyempurnakan program-program yang telah ada di setiap wilayah dengan memberikan bimbingan yang lebih kuat, sehingga dapat membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat stunting secara efektif,” ucap Rumadan.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan evaluasi bersama terhadap pendampingan calon pengantin dari sebelum hingga setelah pernikahan.
“Mari kita evaluasi bersama terutama pada konsep Elektronik Siap Nikah & Hamil (Elsimil), agar calon pengantin dapat mendapat bimbingan yang memungkinkan, sehingga memahami bagaimana kesiapan yang sebenarnya dalam memasuki pernikahan dan memulai kehidupan berkeluarga,” ujarnya.
Rumadan meminta, kepada para TPK untuk rutin memeriksa jumlah calon pengantin yang terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) setiap bulan, untuk memastikan kesesuaian antara calon pengantin yang terdaftar dan yang didampingi. Selain itu, dia juga meminta agar para TPK memastikan kesehatan calon pengantin wanita dengan melakukan pemeriksaan di Puskesmas.
“Setiap minggu atau bulan, pergilah ke kantor urusan agama untuk menanyakan jumlah orang yang berencana untuk menikah. Saat ini, mereka yang ingin menikah diharapkan melaporkan keinginan mereka setidaknya 3 bulan sebelum tanggal pernikahan. Selain itu, setiap calon pengantin perempuan diminta untuk menjalani pemeriksaan darah untuk memeriksa kadar hemoglobin dan memastikan tidak mengalami anemia,” tambahnya.
Dengan melibatkan semua kader KB, posyandu, dan Kader PKK dalam kegiatan ini, diharapkan dapat mendukung tercapainya program pemerintah Aceh Singkil dalam pencegahan perceraian dini serta penanggulangan stunting, Imbuhnya.(***)