VOA SINGKIL– Gagalnya lanjutan pembangunan Gedung Disdukcapil Aceh Singkil yang dimana telah di ajukan pada mata anggaran 2023 yang lalu sangat disayangkan oleh Pejabat Bupati Marthunis.
Hal ini disampaikan oleh Pejabat Bupati Aceh Singkil Marthunis, saat dikonfirmasi VOA via WhatsApp mengenai di hapusnya mata anggaran yang diajukan pihak Disdukcapil tersebut di Badan Anggaran (Banggar).
“Saya menyayangkan karena pertama itu untuk peningkatan pelayanan publik agar masyarakat lebih nyaman. Yang kedua, untuk fungsionalitas aset agar tidak mubazir karena jika terlalu lama tidak digunakan bisa rusak dan terbengkalai,” ucap Marthunis Kamis 06 Juli 2023.
Saat VOA menyinggung apakah rencana rehab gedung tersebut dianggarkan pada saat Perubahan, Marthunis tidak dapat nya.
“Kalau perubahan ketersediaan anggaran baru terbatas, kemudian juga waktu yang tersisa juga riskan untuk penyelesaiannya,” ujarnya.
Marthunis juga belum bisa memastikannya pada mata anggaran tahun 2024 mendatang
“Kita lihat ketersediaan anggaran. Karena 2024 juga ada kebutuhan anggaran untuk Pemilu,” imbuhnya.
Sebelumnya, diketahui gedung milik Disdukcapil Aceh Singkil berlantai dua yang dibangun pada tahun 2020 melalui dana BPH Migas yang lalu kini terbengkalai.
Pihak Disdukcapil telah mengajukan anggaran pada tahun 2022 lalu untuk realisasi pada tahun 2023 ini, namun di coret saat sampai di Banggar.
Pihak Disdukcapil juga tidak mengetahui alasan anggaran itu dicoret padahal telah masuk di DPA sementara Dinas.
“Kita telah koordinasi dengan Pak Bupati dan beliau sangat merespon, sehingga kita masukkan di DPA sementara pada tahun 2023. Namun saat pengesahan di Banggar usulan itu hilang,” kata Yakup Kepala Disdukcapil. | Redaksi.