VOA Aceh Singkil– Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman RI kembali menganugerahkan predikat kepatuhan standar pelayanan bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sebagai penyelenggara pelayanan publik, dimana penghargaan itu diterima oleh Plt Asisten Adminitrasi Umum, Edy Widodo, mewakili Pj Bupati Aceh Singkil.
Hal ini sesuai penyampaian Kabag Prokopim Abdul Rahman kepada awak media dimana menurutnya bahwa Pemkab Aceh Singkil kembali mendapat predikat kepatuhan pelayanan publik kategori B (Zona Hijau).
“Alhamdulillah Ombudsman RI menganugerahkan Predikat ‘B’ atau kualitas tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, dengan predikat ‘B’ (kualitas tinggi) dengan nilai, 85,37 (Zona Hijau),” ucap Rahman. Rabu (22/02/2023).
Rahman juga menjelaskan, bahwa Tahun 2021 Pemkab Aceh Singkil meraih predikat Kuning, sehingga raihan Tahun 2022 ini menandakan ada peningkatan.
“Tahun sebelumnya Kabupaten Aceh Singkil, masih mendapat predikat kuning, sehingga predikat Zona Hijau, menunjukkan adanya peningkatan dalam pelayanan publik, dan predikat Zona Hijau merupakan nilai tertinggi dalam standar pelayanan publik,” ujarnya.
Selain itu ucap Rahman mengatakan Pj Bupati mengucapkan ucapan selamat kepada para instansi terkait dalam raihan prestasi ini.
“Bapak Pj Bupati menyampaikan ucapan selamat atas raihan prestasi ini, dan beliau berpesan agar dapat terus ditingkatkan kedepannya, jangan lekas berpuas diri,” tutur Rahman mengatakan.
Lebih lanjut Pj Bupati juga berpesan, yang paling terpenting ialah bagaimana kita sebagai penyelenggara pemerintah terus meingkatkan pelayanan publik di segala sektor, sehingga masyarakat yang dilayani merasa puas dan merasa terlayani dengan baik.
“Raihan predikat ‘B’ atau nilai 85,37 penting bagi kita untuk memacu semangat dan sebagai indikator bahwa pelayanan publik yang kita lakukan selama ini sudah on the track, namun yang paling penting kita harus terus meningkatkan pelayanan di segala sektor, agar masyarakat benar-benar merasa puas atas pelayanan optimal yang kita berikan,” teranganya.
Acara penyerahan piagam tersebut dilaksankan di Gedung Moon Mata Banda Aceh, turut hadir dalam acara tersebut Asisten I, Plt Asisten III, Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan, Kadis Disdukcapil, Kadis Sosial, Kadis DPMPTSP, dan Kabag Ortala.(Redaksi)