VOA SUBULUSSALAM – Pada saat acara pelantikan dan pengambilan sumpah para pejabat struktural JPT eselon II, III, IV serta Camat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, sempat terjadi hal yang tidak mengenakkan.
Acara yang berlangsung di Pendopo Wali Kota tersebut, Wakil Walikota Salmaza sempat meluapkan kekesalannya karena tidak dilibatkan dari proses awal hubungan hingga mutasi itu digelar. Pada Selasa 22 Agustus 2023 kemarin.
Dalam pidatonya, Salmaza melepaskan unek-uneknya yang tak dilibatkan dalam seluruh tahapan mutasi tersebut.
“Sebenarnya saya hari ini tidak mau hadir dan saudara-saudara juga melihat saya datang agak jarang, seakan saya tidak ada lagi di Pemko Subulussalam ini, saya masih wakil maunya harga menghargai lah kita jangan suka-suka,” ucap Salmaza.
Ia melanjutkan “Tadi saya ada keruangan Sekda kan dengan menunjuk ke arah Plt Sekda Sairun.
‘Cituk poda beritahu na bangku, berarti kade aken’ kata Salmaza dengan bahasa Kampung yang kalau di artikan Sedikitpun saya tidak diberitahu berarti apalah saya ini, kita sama-sama berjuang sama-sama dipilih oleh rakyat jangan hanya manis di depan, jangan suka-suka, Cobalah, saya kan masih wakil Walikota, kecuali saya tidak dihargai lagi sebagai wakil walikota tidak masalah,” kata Salmaza melanjutkan yang di mana di dengar para undangan yang hadir.
Menanggapi pernyataan Wakil Walikota tersebut yang viral di media sosial, Plt Sekda Pemko Subulussalam Sairun saat dikonfirmasi VOA mengatakan memang Wakil Walikota masuk dalam Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) namun mengenai wewenang didalamnya tersebut itu menjadi wewenang penuh Walikota.
“Memang pak Wakil masuk dalam Baperjakat, namun pengendali penuh di dalam itu yakni Pak Walikota secara aturan tidak masalah, mengenai dilibatkan atau tidak saya rasa itu hanya masalah komunikasi,” ucap Sairun.
Selain itu menurut Sairun, pelantikan keseluruhan eselon telah melalui aturan dan untuk eselon II telah melalui seluruh tahapan mulai dari lelang dan itu telah mendapatkan persetujuan dari KASN.
“Mengenai permintaan pak Wakil untuk dihentikan itu sah-sah saja. Akan tetapi pak Walikota mengatakan agar pelantikan itu dilanjutkan karena menurutnya itu sudah sesuai aturan,” terangnya.
“Menyikapi seperti yang saya katakan hanya masalah komunikasi, itu bukan lagi menjadi ranah saya, itu nanti antara kedua pimpinan tersebut lah yang menyelesaikan nya, sedangkan saya selaku Sekda kalau ditanya mengenai proses pelaksanaan pelantikan tersebut sudah sesuai prosedur,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, VOA belum mendapatkan informasi selanjutnya dari Walikota Subulussalam. | Redaksi.