VOA BANDA ACEH | Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, melakukan kunjungan kerja untuk memastikan kualitas pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Meulaboh dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Selasa (6/2/2024).
Dalam kunjungan yang dilaksanakan hari ini, Meurah Budiman didampingi oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis. Kedua pimpinan tinggi pratama tersebut tiba di Lapas Kelas IIB Meulaboh terlebih dahulu untuk melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi fasilitas dan pelayanan bagi warga binaan.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik di Lapas Meulaboh tetap optimal sesuai dengan standar yang ditetapkan. Ini merupakan bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan di Lapas atau Rutan,” ujar Meurah Budiman.
Selama kunjungan tersebut, Meurah Budiman juga berkesempatan untuk berdialog langsung dengan petugas Lapas serta menanyakan langsung kepada warga binaan terkait dengan pelayanan yang diberikan.
Setelah menyelesaikan kunjungan di Lapas, Kakanwil Meurah Budiman melanjutkan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh. Di sana, Ia meninjau langsung proses sistem pelayanan administrasi keimigrasian.
“Kantor Imigrasi merupakan pintu gerbang utama bagi masuknya warga negara asing ke wilayah Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan bahwa pelayanan disini berjalan dengan efisien dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambah Meurah Budiman.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi pelayanan publik di Lapas Meulaboh dan Kantor Imigrasi Meulaboh serta membantu dalam identifikasi perbaikan yang diperlukan.
Meurah Budiman menegaskan bahwa Kemenkumham Aceh akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan demi kepentingan masyarakat dan penegakan hukum yang lebih baik.
“Iya itu memang sudah menjadi komitmen, maka perlu bagi kami untuk melihat langsung apakah semangat untuk meningkatkan kualitas pelayanan dijalankan pada satuan kerja di daerah,” pungkasnya.
Reporter Banda Aceh : Farid Ismullah