VOA SINGKIL | Saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sedang menggelar tahapan Pemilihan Keuchik secara langsung (Pilciksung) terhadap 49 desa dari 116 desa yang terbagi di 11 Kecamatan.
Hingga kini proses Pilciksung tersebut telah sampai pada tahap seleksi daftar bakal calon, hal ini juga dilakukan oleh Desa Lae Balno Kecamatan Danau Paris.
Menurut Sekretaris P2K Ponisan Berasa, mengatakan pada kontestasi Pilciksung tahun 2023 ini di desanya ada dua calon yang dinyatakan lulus seleksi dan berhak ikut pemilihan Keuchik tersebut dan satu orang lagi dinyatakan gagal karena mengundurkan diri.
“Sebelumnya saya ucapkan kepada unsur Muspika dan panitia yang telah memberikan kontribusi sehingga tahapan Pilciksung berjalan lancar, sehingga ditetapkanlah dua bakal calon yang memenuhi syarat dan satu bakal calon dinyatakan gugur karena mengundurkan diri,” kata Ponisan, pada Kamis 05 Oktober 2023.
Ponisan melanjutkan, pihaknya ingin pada kontestasi Pilciksung ini tidak ada hambatan, sehingga Keuchik yang terpilih nantinya betul-betul amanah dan sesuai dengan yang diharapkan warga.
“Ada dua bakal calon yang dinyatakan lulus administrasi dan memenuhi syarat menjadi calon Keuchik, yakni atas nama Munawir S Tumangger dan Darman Efendi Tumangger, sedangkan yang dinyatakan gagal yakni atas nama Budi Hartono,” ungkap Ponisan.***