VOA SINGKIL | Setelah lama di usulkan agar Dayah atau Pondok Pesantren mendapatkan dana operasional, akhirnya di tahun 2024 ini dapat terealisasi.
Di mana 27 dayah yang memiliki izin operasional di Kabupaten Aceh Singkil akan mendapat kucuran dana Rp.10 Juta per dayah.
“Alhamdulillah tahun ini para dayah mendapatkan dana operasional sebesar Rp.10 Juta sumber dana APBK, sehingga kemarin kita panggil seluruh ketua dayahnya,” ucap Saffrida, S.Ag Kabid Dayah Dinas Syariat Islam. Kamis 18 Januari 2024.
Saffrida melanjutkan, selain mendapat dana operasional juga mendapat bantuan kitab dari aspirasi anggota DPRK Ramli Boga dengan pagu anggaran Rp.190 Juta.
“Nantinya, dana operasional itu bisa digunakan untuk lima item kegiatan dayah, seperti untuk honor guru, tagihan listrik, air, ATK dan peralatan kebersihan,” ujarnya.
“Mudah-mudahan anggaran ini nantinya dapat dimanfaatkan oleh dayah sebaik-baiknya, mengingat baru kini usulan mengenai operasional dayah kita di akomodir dan diamini oleh pemerintah daerah,” imbuhnya.***