VOA Banda Aceh– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan nilai-nilai antikorupsi kepada partai politik lokal Aceh dalam rangka membangun integritas serta pencegahan korupsi sejak masa perkaderan partai.
“KPK menjadikan partai lokal Aceh sebagai sasaran untuk bersama-sama meningkatkan integritas supaya terhindar dari korupsi,” kata Deputi Bidang Pendidikan dan Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, di Banda Aceh.
Pembekalan yang bertajuk “Politik Cerdas Berintegritas Terpadu (PCB Terpadu) 2022 tersebut diikuti oleh para Ketua, Sekjen, Bendahara dan petinggi dari empat partai politik lokal di Aceh, yakni Partai Aceh (PA), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai SIRA.
Wawan mengatakan, partai politik memiliki peran penting dalam menentukan pemimpin ke depan. Karena itu pencegahan maupun pendidikan antikorupsi korupsi sangat penting diberikan kepada partai politik.
“Maka program yang diikuti para petinggi partai politik lokal di Aceh ini diharapkan menjadi benteng bagi upaya-upaya tindak pidana korupsi di lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya.
Dirinya menyebutkan, berdasarkan catatan KPK bahwa sampai hari ini sudah ada 22 Gubernur dan 140 Bupati/Wali Kota di Indonesia yang ditangkap oleh lembaga anti rasuah tersebut. Fakta itu sangat memprihatinkan, artinya masih banyak pemimpin koruptor.
Sebagai jalur utama seseorang menjadi pemimpin, kata Wawan, maka sangat memungkinkan pencegahan dilakukan melalui partai politik. Apalagi, partai merupakan salah satu dari tiga komponen penting menciptakan mekanisme politik yang cerdas berintegritas.
“Untuk itu, KPK bersama partai politik lokal di Aceh menandatangani komitmen integritas yang berisikan bahwa peran serta partai menumbuhkan kesadaran bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Wawan, KPK bertekad mewujudkan kehidupan berpolitik yang bebas dari praktik korupsi dan menjadikan Indonesia sebagai negeri yang bersih dari korupsi.
Dirinya berharap, partai politik lokal Aceh harus secara berkelanjutan menggalakkan kaderisasi serta membangun iklim budaya antikorupsi, agar sistem demokrasi yang telah terbangun tidak runtuh hanya gara-gara persoalan korupsi.
“Kita juga berharap partai politik lokal di Aceh berkomitmen tidak akan melakukan korupsi dan berperan serta secara aktif dalam gerakan pemberantasan korupsi,” kata Wawan.
Dalam kesempatan ini, Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf menyatakan pihaknya tetap mendukung KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia, khususnya di Aceh. Ia juga mengimbau seluruh kadernya berkomitmen untuk tidak melanggar hukum apalagi melakukan korupsi.
“Kita siap berkomitmen untuk menjalankan dan menerapkan budaya anti korupsi. Kita sepakat untuk memberantas korupsi,” kata Muzakir Manaf.
Sementara itu, Sekjen Partai Nanggroe Aceh Miswar Fuady menyampaikan, dibutuhkan kesadaran bersama agar praktik korupsi dikalangan pengurus partai politik bisa dihindari. Dengan cara, memiliki komitmen dan integritas yang telah dibangun dari dalam internal itu sendiri.
“Di PNA ini menjadi komitmen. Kader-kader yang menjadi calon kepala daerah maupun dewan, kita amanahkan untuk menjalankan integritas agar menghindari praktik-praktik korupsi,” demikian Miswar Fuady. (Antara)