VOA Takengon– Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan se Provinsi Aceh, Kejari Aceh Singkil Sabet Dua Penghargaan Dari Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar.
Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Parkside Gayo Petro Takengon selama dua hari tersebut diikuti seluruh Jaksa Kabupaten/Kota se Provinsi Aceh.
Kepada VOA Kejari Aceh Singkil melalui Kasi Intel Budi Feriandi mengatakan bahwa Kejari Singkil bisa menyabet dua penghargaan atas kerjasama tim Kejari Singkik yang solid.
“Alhamdulillah, pada Rakerda tahun 2022 ini, Kejari Aceh Singkil mendapat dua penghargaan sekaligus, yakni penghargaan dalam memanfaatkan Rumah Restorative Justice, dan Juara II dalam bidang Tipidsus tahun 2022,” ucap Budi. Jumat. (02/12/2022).
Lanjutnya, keberhasilan Kejari Singkil ini tidak terlepas dari banyak peran, baik Internal maupun dari Eksternal, dan kami ucapkan banyak terimakasih.
Semoga saja ditahun depan kita dapat meraih banyak pengharagaan, dengan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh Singkil, imbuhnya.