VOA Aceh Singkil– Polemik seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 KIP Aceh Singkil terus berlanjut, dimana dalam perekrutan itu ada beberapa orang ditemukan peserta lulus dari kalangan ASN dan PPPK.
Hal ini membuat para peserta yang dari kalangan sipil merasa mereka ASN_red tidak mengindahkan penyampaian Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis disela sela acara pertemuan para CPNS yang mengikuti Latsar di offroom kantor Bupati.
Dalam kesempatan itu Marthunis mengatakan agar para ASN dan PPPK fokus pada tupoksinya masing-masing.
Menanggapi adanya ASN dan PPPK yang lulus PPK, Kepala BKPSDM Ali Hasmi lanngsung memerintahkan anggotanya untuk membuat telaah staf ke Kabag Hukum, dan selanjutnya akan menyurati KIP dan SKPK yang ada pegawainya lulus PPK.
“Saya sudah mengintruksikan Sekretaris untuk membuat Draf telaah staf Ke Bapak Bupati dan juga kebagian Hukum, agar para ASN yang lulus fokus pada pekerjaan mereka masing-masing baik itu yang perawat, PPPK atau lain sebagainya,” ucap Ali Hasmi. Pada Selasa sore kemarin diruang kerjanya.
Ali Hasmi juga memberikan masukkan kepada KIP agar mengutamakan UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada pasal 52 pada poin 1,4 dan 5 untuk melakukan perekrutan PPK dan PPS.
Selain itu juga PNS boleh ikut sebagai penyelenggara pemilu, tetapi dibagian sekretariatnya, dan bila memang mereka lulus kita akan arahkan kebagian sektertariat PPK tersebut, tuturnya.
Kita secepatnya akan menyurati KIP agar para ASN yang lulus jangan dilantik sebagai PPK, kita pastikan sebelum mereka dilantik pada tanggal lima ini, kita akan melayangkan surat ke KIP dan juga kepada SKPK yang ada pegawainya yang lulus.
“Sesuai informasi yang kita terima, sedikitnya ada 7 pegawai yang lulus PPK, mereka nantinya kita arahkan duduk dibagian kesekretariatan PPK saja, dan kita berharap KIP jangan melantik mereka sebagai anggota PPK,” jelas Ali Hasmi.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil Khalilullah, kepada VOA mengatakan tidak akan memberikan ijin kepada pegawainya untuk mengikuti penyelenggara Pemilu tahun 2024.
“Seperti yang saya sebutkan kepada media beberapa waktu yang lalu, saya tidak mengetahui kalau ada pegawai dibawah ruang lingkup Disdikbud yang mendaftar PPK, karena memang tidak ada yang datang menyampaikan baik secara lisan maupun tertulis, jikalau ada pegawai saya yang mendaftar maka tidak akan saya ijinkan,” kata Khalilullah.